Advertisement
Kerusakan Cagar Budaya di Sleman Wajib Diinventarisasi
Advertisement
Kerusakan Cagar Budaya di Sleman Wajib Diinventarisasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman diminta melakukan inventarisir terhadap objek cagar budaya yang mengalami kerusakan. Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriskaaan (LHP) Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan.
Laporan ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Widhi Widayat kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (3/1/2024). Didalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI, Wahyu Widayat memberikan apresiasi kepada pemkab atas komitmennya untuk pemajuan kebudayaan, khususnya dalam rangka mendukung pembangunan daerah. Hal ini terlihat adanya penetapan dan pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
Selain itu, juga ada penetapan peraturan terkait dengan kebudayaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Adapun program lainnya dilakukan dengan upaya internalisasi budaya melalui penggunaan objek pemajuan kebudayaan didalam kegiatan Pendidikan di Sleman.
“Kami juga memberikan apresiasi pembentukan tim pendata kebdayaan terpadu dengan uraian tugas dan tanggung jawab yang jelas,” katanya.
Baca Juga
Situs Seyegan Simpan Ratusan Benda Cagar Budaya Masa Hindu-Buddha
Daftar 20 Cagar Budaya Sleman yang Akan Dipasang Papan Nama
Waduh! Jembatan Cagar Budaya di Sleman Dipasangi Spanduk Partai dan Dicoret-coret
Meski demikian, ia mengakui ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti. Widhi mencontohkan, ada upaya kajian dan inventarisasi yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terhadap cagar budaya yang mengalami kerusakan.
Selain itu, juga ada upaya penetapan target terhadap invetarisasi data kebudayaan secara periodic. “Pemkab dapat terus meningkatkan upaya pemajuan kebudayaan dengan Menyusun syandar dan rencana kebutuhan. Salah satunya dengan peningkatan kapasitas SDM yang dimiliki,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan laporan pemeriksaan hasil kinerja ini menjadi salah satu sarana pengawasan. Selain itu, juga sebagai upaya untuk evaluasi kinerja Pemkab Sleman agar berjalan dengan semakin baik. “Tentu akan kami tindaklanjuti atas hasil laporan tersebut,” kata Kustini.
Dia menjelaskan, hingga akhir 2023 sudah ada 22 potensi seni dan budaya di Sleman yang masuk sebagai warisan tak benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di sisi lain, upaya pengembangan kalurahan budaya juga terus dilakukan karena keberadaannya sebagai wujud bawah Kabupaten Sleman memiliki potensi warisan yang besar dan terus dilestarikan dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan objek pemajuan kebudayaan ini, maka bisa menjadi pengungkit bagi Masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Hari Tari Dunia, Ditjen Kebudayaan dan Pura Mangkunegaran Gelar Trilogi Tari
- Pemkot Semarang Siapkan 3 Videotron saat Nobar Timnas Semifinal Piala Asia U-23
- Diikuti Puluhan Ribu Jemaah, Kemenag Luncurkan Senam Haji Indonesia
- Simak! Ini Syarat Dukungan bagi Calon Independen Maju Pilkada Kota Batu 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement