Advertisement

Disinggung Hubungan dengan Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Gus Miftah

David Kurniawan
Senin, 08 Januari 2024 - 18:47 WIB
Arief Junianto
Disinggung Hubungan dengan Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Gus Miftah Gus Miftah. - instagram

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Penceramah nyentrik Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah selama ini diklaim memiliki kedekatan dengan calon presiden Prabowo Subianto.

Hal ini pun sempat ditanyakan oleh tim Bawaslu Pamekasan saat klarifikasi dugaan politik uang yang dilakukan pada 28 Desember 2023 di rumahnya di Pondok Pesantren Ora Aji, Tundan, Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman, Senin (8/1/2024). “Saya jelaskan, hubungan saya dengan Pak Prabowo adalah HTS alias hubungan tanpa status,” kata Gus Miftah kepada wartawan seusai klarifikasi, Senin siang.

Advertisement

Menurut dia, hal ini bisa dibuktikan bahwa dirinya tidak masuk dalam kemenangan, baik di tingkat nasional maupun di DIY. “Bisa dicek ke KPU. Saya tidak masuk di Tim Kemenangan Nasional [TKN] atau Tim Kemenangan Daerah [TKD],” katanya.

Meski demikian, dia tidak menampik pada saat sebelum pencalonan sempat ada surat dari Prabowo untuk silahturahmi. Di sisi lain juga sempat diminta memohonkan doa ke para kiai di sejumlah pondok pesantren. “Itu dulu sebelum pencalonan dan teman-teman wartawan tahu hal ini,” ungkapnya.

Menurut dia, pembagian uang yang dilakukan bukan bagian politik uang. Terlebih lagi, uang diberikan bukan miliknya, tapi kepunyaan Haji Her, pemilik PT Bangau Mas di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. “Logikanya kalau politik uang, pasti sembunyi-sembunyi. Tapi ini malah terbuka. Jadi, memang bukan money politic, tapi sedekah sama seperti di pondok saya,” katanya.

Meski demikian, Gus Miftah mengaku siap menerima apapun Keputusan yang diberikan oleh bawaslu berkaitan dengan dugaan pelanggaran ini. “Saya ikut dan akan mematuhinya,” kata dia.

BACA JUGA: Didatangi Bawaslu Pamekasan, Gus Miftah Dicecar 28 Pertanyaan soal Dugaan Politik Uang

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Pamekasan melakukan klarifikasi terhadap video viral yang dilakukan Gus Miftah. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Pamekasan, Supriyadi mengatakan, pemeriksaan terhadap terduga terpaksa dilakukan di rumah terduga dikarenakan kesibukan yang bersangkutan.

Menurut dia, pemeriksaan jemput bola ini juga diperbolehkan serta sudah melalui koordinasi dengan Bawaslu Jawa Timur maupun tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Pamekasan. “Jadi kami tidak hadir sendiri, karena ada penyidik dari kepolisian dan jaksa yang masuk dalam sentra Gakkumdu Pamekasan,” kata Supriyadi.

Didalam klarifikasi, ia mengakui ada 28 pertanyaan yang diajukan ke ulama nyentrik ini. “Ini masalah subtansi pelanggaran sehingga belum bisa kami sampaikan. Yang jelas,ada 28 pertanyaan yang kami ajukan ke Gus Miftah,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Laporan Harta Kekayaan, Menko AHY Punya Harta Rp116,53 Miliar Tanpa Utang

News
| Rabu, 22 Januari 2025, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement