Advertisement
Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp29 Miliar untuk Gaji Tenaga Harian Lepas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,619 miliar dari APBD 2024 untuk gaji tenaga harian lepas (THL). Alokasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perpanjangan masa kerja pegawai non-ASN (aparatur sipil negara).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan alokasi anggaran untuk gaji THL dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh sebab itu, gaji THL masuk kegiatan belanja rutin Pemkab. “Gaji THL ini menempel di kegiatan masing-masing perangkat daerah atau OPD. Alokasi APBD mengikuti jumlah THL,” kata Wahyono, Senin (8/1/2024).
Advertisement
Wahyono menambahkan alokasi anggaran tersebut akan dilakukan sepanjang THL di Gunungkidul masih ada atau selama tidak ada penghapusan THL.
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan penghapusan THL masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen-PANRB). “Kami masih menunggu regulasi atau aturan lebih lanjut dari Kemen-PANRB. Wacana penghapusan THL kan awalnya dari UU No. 20/2023 tentang ASN,” katanya.
Sebagaimana diketahui, ASN hanya terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). THL yang pernah direkrut merupakan upaya Pemkab untuk mengatasi kurangnya ASN.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk THL Gunungkidul, Pemkab Bakal Perpanjang Masa Kerja Hingga 2024
Dia menjelaskan, wilayah administratif Kabupaten Gunungkidul tergolong luas. Sebab itu, kebutuhan ASN paling tidak sekitar 14.500 orang. Namun sampai saat ini, jumlah ASN hanya mencapai sekitar 8.500 orang. “Sementara ini [pemerintahan] bisa berjalan karena ada non-ASN atau THL. Di Gunungkidul hampir semua sektor kekurangan ASN,” ucapnya.
Terang Farid, THL yang ada saat ini merupakan tenaga harian yang ada sejak perekrutan pertama. Jumlah tersebut tidak akan bertambah dan akan menurun karena perangkat daerah sudah tidak merekrut THL. Jumlah THL pada 2023 sebanyak 1.111 orang lalu turun di tahun 2024 menjadi 1.109 orang. “THL yang ada sekarang ini merupakan tenaga yang tersisa dari perekrutan dulu-dulu. Sudah tidak ada perekrutan THL lagi,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Selamat! Pemkab Madiun Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
- Musim Tanam Tembakau di Tembakau Dimulai, Acara Wiwit Digelar Sabtu Besok
Berita Pilihan
Advertisement
Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement