Advertisement
Patut Dicontoh! Sekolah Ini Maksimalkan Komite Khusus untuk Mencegah dan Menangani Kekerasan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja telah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di masing-masing sekolah. Salah satunya di SDN Vidya Qasana. Tim yang diberi nama Komite Perlindungan Anak ini terdiri dari unsur guru dan orang tua.
Wakil Ketua Komite Perlindungan Anak SDN Vidya Qasana, Bahrul Arifin menuturkan selama ini sejumlah upaya pencegahan telah dilakukan.
Advertisement
Orang tua atau wali murid turut digandeng. Di antaranya adalah upaya edukasi dan sosialisasi melalui daring. Baik melalui Zoom, live Instagram, maupun live streaming Youtube. Berbagai topik turut diangkat, termasuk soal kekerasan terhadap anak hingga topik parenting.
"Secara offline juga dilakukan kegiatan parenting sebanyak dua kali dalam satu semester. Jadi tidak hanya guru, tetapi keterlibatan orang tua penting. Kalau tidak ada kerja sama antara orang tua dan sekolah, maka sekolah pun akan kesulitan dalam mencegah kekerasan anak," kata Bahrul, Selasa (9/1/2024).
Selain pencegahan, imbuh Bahrul, Komite Perlindungan Anak juga telah menyusun sejumlah SOP jika terjadi peristiwa kekerasan pada anak. Misalnya, dugaan kekerasan atau perlakuan salah pada anak wajib dilaporkan kepada kepala sekolah.
Baik melalui wali kelas ataupun Komite Perlindungan Anak. Selanjutnya, laporan akan diteruskan kepada otoritas setempat. Pengambilan langkah tegas juga dilakukan. Termasuk memberitahu KPAID dan mendukung adanya tuntutan hukum.
Itu dilakukan jika dugaan kekerasan terjadi di lingkungan sekolah. Jika terjadi di luar sekolah atau di dalam keluarga, maka pihak sekolah akan mengarahkannya ke pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) milik Dinas P3AP2KB Kota Jogja. "Kalau ada laporan apapun mengenai kekerasan dalam hal apapun, nanti ada pelaporannya. Nanti langsung ditindaklanjuti, sekecil apapun," imbuhnya.
Bahrul memastikan sekecil apapun gejala kekerasan akan ditindaklanjuti. Tak hanya spesifik kekerasan seksual saja, tapi juga kekerasan fisik dan perundungan. Dia mengakui, masih ada siswa yang melakukan ejek-ejekan nama orang tua atau berkata kotor.
Namun, dia memastikan jika itu diketahui oleh guru, maka akan segera ditindaklanjuti. Orang tua juga bisa melakukan pelaporan ke Komite Perlindungan Anak. "Jadi ada tim dari orang tua wali murid jika wali kelas tidak melapor. Dalam arti kalau ada perundungan tetapi wali kelas diam saja, nanti komite yang akan menindaklanjuti," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- JNE Content Competition 2024 Berhadiah Ratusan Juta Rupiah Digelar, Yuk Daftar!
- Diantar Seratusan Kader PDIP, Her Suprabu Daftar Bakal Cawali Solo 2024
- Dorong Sertifikasi Usaha Mikro, KemenkopUKM Memperkuat Sinergi Lintas Sektor
- Rakor Puspom TNI-Polri Bahas Pemakaian Pelat Dinas hingga Bentrok Antar-Anggota
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement