Advertisement

Rusunawa Giripeni Belum Dihuni, Ternyata Ini Alasannya

Triyo Handoko
Selasa, 09 Januari 2024 - 19:37 WIB
Arief Junianto
Rusunawa Giripeni Belum Dihuni, Ternyata Ini Alasannya Penampakan Rusunawa Giripeni, Kapanewon Wates yang belum dihuni karena perizinan. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Penggunaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Giripeni, Kapanewon Wates masih menunggu diterbitkannya izin penggunaan tanah kas desa.

Kendala penggunaan lain adalah rusunawa ini juga masih berstatus barang milik negara (BMN) sedang menunggu peralihannya menjadi barang milik daerah (BMD).

Advertisement

Izin penggunaan lahan tanah kas desa yang sudah dibangun rusunawa ini sedang diproses. Jika izin tersebut sudah keluar maka nantinya pendaftar Rusunawa Giripeni yang memenuhi syarat dapat segera menghuninya.

Kasubag Tata Usaha UPT Rusunawa Pemkab Kulonprogo, Nomi Deviani menjelaskan kapasitas Rusunawa Giripeni memiliki 98 hunian. "Yang mendaftar sudah puluhan, sekitar 40 orang. Nanti kalau izinnya sudah lengkap dapat segera dilakukan serah terima," ujarnya, Selasa (9/1/2023).

Sementara peralihan status BMN jadi BMD, jelas Nomi, juga masih menunggu keputusan Kementerian PUPR. "Sedang diproses kementerian juga, kami masih menunggunya," terangnya.

BACA JUGA: Jumlah Pendaftar 43 KK, Rusunawa Giripeni Kulonprogo Siap Dihuni

Sebelumnya, Kepala UPT Rusunawa Pemkab Kulonprogo Daryana menjelaskan bangunan Rusunawa Giripeni terdiri dari lima lantai dan sudah siap huni. "Rusunawa Giripeni ini merupakan Rusunawa ketiga di Kulonprogo sehingga kami harapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian yang semakin meningkat," tuturnya.

Dua Rusunawa lain, kata dia, sudah terhuni. "Di Rusunawa Triharjo meskipun susah terisi masih ada yang kosong, di Rusunawa Tuksono sepertinya juga masih ada yang kosong, tapi sebagian besar sudah terisi," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani

News
| Minggu, 28 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement