Advertisement

Pemkot Jogja Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual SD Swasta

Mediani Dyah Natalia
Kamis, 11 Januari 2024 - 20:47 WIB
Alfi Annisa Karin
Pemkot Jogja Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual SD Swasta Plt Kepala Dinas P3AP2KB Kota Jogja Sarmin saat memberikan keterangan di Balai Kota Jogja, Kamis (11/1) - Harianjogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, UMBULHARJO—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Jogja sejauh ini turut mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu SD swasta yang terjadi beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Dinas P3AP2KB Sarmin memastikan pihaknya melakukan pendampingan. Baik dari sisi psikologi maupun hukum. Dia tak bekerja sendiri. Beberapa stakeholder lainnya turut digandeng. Mulai dari KPAID Kota Jogja, Dinas Dikpora Kota Jogja, hingga LSM yang bergerak di bidang woman cricis center Rifka Annisa.

Advertisement

"Di lapangan ada LSM yang ikut mengamani di dalamnya, Rifka Annisa, tapi semua kendali di Dinas P3AP2KB," ujar Sarmin saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga

Pembentukan TPPK Tekan Angka Kekerasan Anak

Anak SD di Jogja Alami Pelecehan Seksual, KPAID Sebut Kebanyakan Kasus Pelakunya Guru Non-ASN

Jurnalis dan Media Wajib Lindungi Anak Penyintas Kekerasan Seksual

Senada dengan Sarmin, Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo memastikan pihaknya melakukan pendampingan pada korban. Komunikasi juga terjalin dengan Polresta Jogja. Singgih meminta proses hukum dilakukan dengan strategi khusus. Lantaran korban merupakan anak-anak yang masih punya masa depan panjang. Jangan sampai justru proses hukum malah memberikan dampak yang berkepanjangan.

"Misal, dalam melakukan penggalian pertanyaan tidak menggunakan seragam (polisi), dengan cara ngobrol. Kami pesankan itu supaya tetap dijalankan," kata Singgih.

Dia menambahkan dari kasus ini setidaknya anak sudah mulai berani untuk mengungkapkan kejadian kekerasan seksual. Hal ini mengingat jika tak segera dilaporkan, maka kasus dikhawatirkan akan terus berlarut-larut dan meninggalkan trauma pada anak.

Singgih mengaku menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan. Jika memang terbukti bersalah, maka pelaku sudah sepantasnya diganjar hukuman. Namun, baginya praduga tak bersalah juga tetap harus dijunjung tinggi. Pihaknya juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Dikoordinasikan dengan tersentral dan menunjuk Unit PPA Dinas P3AP2KB," imbuhnya. (Alfi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement