Advertisement
Terpidana Mati Mary Jane Akan Berikan Keterangan Pekan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto menyampaikan bahwa terpidana mati asal Filipina, Mary Jane akan memberikan keterangan selama tiga hari ke depan. Mary Jane akan mengikuti semacam asesmen persidangan di Royal Ambarukmo Yogyakarta pada Kamis-Sabtu (18-19-20/1/2024).
Diketahui, Mary Jane merupakan terpidana mati lantaran membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, pada 24 April 2010 lalu.
Advertisement
“Kami dari pihak Kemenkumham dan Kejaksaan maupun dari Kementerian Luar Negeri akan mendengar kesaksian dari Mary Jane,” kata Ponco, Rabu (17/1/2024).
BACA JUGA: Dipenjara di Jogja, Terpidana Mati Mary Jane Fiesta Veloso Ciptakan Lagu dari Balik Jeruji
Sementara saat ditanya soal perkembangan hasil permohonan pembebasan Mary Jane yang diajukan ibunya, Celia Veloso kepada Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, Ponco mengaku tidak dapat memberikan tanggapan apapun. “Itu bukan wilayah saya,” katanya.
Menurut dia, Mary Jane dalam kondisi baik dan adaptif di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. “Dia bisa bergaul dengan baik di dalam [lapas] walaupun Mary Jane warga negara Filipina,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Wacanakan Pembubaran Sejumlah Lembaga Negara, Demi Efisien Jalannya Pemerintahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Minggu 12 Mei 2024, Paling Pagi Pukul 05.25 WIB
- Ramalan Cuaca BMKG Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, Sleman dan Kota Jogja Hujan Ringan
- Ini Jalur Trans Jogja Menuju Malioboro, Monjali, hingga Tamansari
- Rute dan Tarif Damri ke Bandara YIA Kulonprogo
Advertisement
Advertisement