Advertisement
Ada APK Dipaku di Pohon, Forpi Kota Jogja : Jelas Melanggar Aturan
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja menemui sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang ditempel dengan cara dipaku di pohon. Beberapa di antaranya ada di Jalan Timoho, Gondokusuman, Kota Jogja.
Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba menyebut pemasangan APK di pohon merupakan melanggar aturan. Ketentuan ini diatur dalam pasal 70 dan 71 Peraturan KPU RI No.15/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Advertisement
"Jelas melanggar aturan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur pemasangan APK tidak boleh mengganggu ketertiban umum, dan tidak boleh dilakukan di pohon dan di taman," ujarnya, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga
Jelang Kampanye Terbuka, Pelanggaran Pemasangan APK di Sleman Makin Menjamur
450 APK Melanggar Ketentuan Kampanye di Kulonprogo, KPU dan Bawaslu Sudah Surati 17 Parpol
Ratusan Alat Peraga Kampanye Melanggar Ketentuan Mulai Ditertibkan
Dia berharap penindakan APK di pohon-pohon itu bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Jogja ataupun jajaran Pemkot Jogja. Kamba juga mengatakan APK yang melanggar aturan ini bisa ditindak dengan tegas dan jangan sampai justru terkesan dibiarkan.
"Jangan sampai dengan tidak ditertibkannya APK yang dipasang di pohon akan diikuti oleh caleg-caleg yang lain. Sehingga pelanggaran pemasangan APK dilakuka secara berjamaah. Bawaslu bersama pemerintah daerah harus segera menertibkan APK yang melanggar aturan. Karena mengganggu secara estetika serta mengancam keselamatan pengguna jalan," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perkuat Armada Penelitian Laut, Dua Kapal Riset Nasional Dibangun BRIN
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Panduan Pendaftaran ASPD untuk Siswa Luar DIY, Cek di Sini
- Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Ikut Mendaftar sebagai Calon Walikota Jogja di Pilkada 2024
- Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul Kerja Sama Pengolahan Sampah di Bawuran
- Sampah di Depo Membeludak dan Meluber, Warga Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Jogja
- PHRI DIY Khawatirkan Dampak Larangan Study Tour
Advertisement
Advertisement