Advertisement
Bantul Berencana Tambah 8 Kalurahan Mandiri Budaya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul berencana menambah 8 desa/kalurahan mandiri budaya melalui proses pengajuan ke tingkat provinsi tahun 2024. Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul Nugroho Eko Setyanto menyampaikan pengajuan desa/kalurahan mandiri budaya tersebut dilakukan untuk melestarikan potensi lokal yang ada di desa/kalurahan.
“Persyaratan pengajuan desa mandiri/kalurahan mandiri budaya, syaratnya desa itu harus berstatus desa budaya dengan kriteria minimal berkembang. Sehingga kemarin sudah kita petakan ada 8 desa yang akan kita ajukan ke provinsi,” katanya, Selasa (23/1/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Bantul Tetapkan Tiga Kalurahan Pamor Budaya Tahun 2023
Adapun desa yang diajukan tersebut yaitu Kalurahan Dlingo, Sitimulyo, Seloharjo, Selopamioro, Triwidadi, Parangtritis, Srimulyo dan Argodadi. Pada desa/kalurahan mandiri budaya yang diajukan tersebut selama ini statusnya minimal sebagai desa budaya dengan kriteria berkembang.
“Memang desa mandiri budaya ini sudah berstatus desa budaya, ada pendamping budaya yang diseleksi oleh provinsi, masing-masing desa budaya ada pendampingnya,” katanya.
Ia menambahkan setiap tahun Pemkab Bantul terus berupaya melakukan pendampingan terhadap beberapa kalurahan di Bantul yang berpotensi menjadi desa/kelurahan mandiri budaya. Menurut Nugroho dalam desa/kalurahan mandiri budaya tersebut selama ini telah ada aktivitas pariwisata, pemberdayaan usaha kecil menengah (UKM), dan pemberdayaan perempuan. Sebelumnya tahun 2020-2023 telah ada 7 desa/kalurahan mandiri budaya yang terbentuk.
Dia menyampaikan ketika desa/kalurahan budaya tersebut diusulkan kemudian mengikuti seleksi, maka desa/kalurahan tersebut harus dapat membuat program selama 3 tahun untuk pengelolaan potensi desa yang ada terkait budaya, preneur, prima, dan wisata.
“Itu yang nanti harus dirancang, paling tidak selama 3 tahun ke depan. Itu yang merupakan rancangan itu pengelolaan potensi unggulan di desa itu,” katanya.
Ia berharap lewat rancangan tersebut, desa/kalurahan budaya tersebut dapat terus mengembangkan potensi desa dengan berbagai inovasi yang dilakukan.
“Jadi untuk desa/mandiri budaya nanti setiap tahun setelah ditetapkan ada evaluasi secara terus menerus selama 3 tahun berturut, dapat di support dana keistimewaan dengan nominal yang bervariasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menpora Pastikan PON XXI Aceh-Sumut Digelar Tahun Ini, Persiapan Sudah Matang
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Nadiem Luncurkan Indonesian Heritage Agency Di Vredeburg
- Harga Bawang Masih Tinggi di Pasaran, Disperindag DIY Gencarkan Operasi Pasar
- Syarat Siswa Luar DIY Daftar PBDB SMA, Link Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan ASPD 2024
- Pergelaran Macapat Rikat Rakit Raket 2024, Tekad Kuat Untuk Menjaga Identitas Yogyakarta
- Panduan Pendaftaran ASPD untuk Siswa Luar DIY, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement