Advertisement

Awasi Tambang, DLH Gunungkidul Temukan Tambang Ilegal di 4 Kapanewon Ini

Triyo Handoko
Selasa, 30 Januari 2024 - 18:27 WIB
Arief Junianto
Awasi Tambang, DLH Gunungkidul Temukan Tambang Ilegal di 4 Kapanewon Ini Ilustrasi pertambangan ilegal. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pengawasan pertambangan di Bumi Handayani terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tahun lalu, DLH Gunungkidul menemukan setidaknya empat tambang ilegal.

Keempat tambang ilegal yang ditemukan DLH Gunungkidul itu kemudian dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY.

Advertisement

Keempat tambang ilegal yang ditemukan DLH Gunungkidul itu berada di Kapanewon Paliyan, Karangmojo, Gedangsari, dan Rongkop. "Yang saya ingat di empat lokasi itu, tetapi sudah ditutup setelah kami laporkan ke DPUP-ESDM DIY," kata Kepala DLH Gunungkidul, Hary Sukmono, Selasa (30/1/2023).

Hary menegaskan bahwa keempat usaha tambang itu tak memiliki izin pertambangan. "Kebanyakan batu kapur dan tanah uruk, kalau pelaku pertambangnya bentuknya perusahaan yang pakai tenaga masyarakat lokal," ungkapnya.

Dalam melakukan pengawasan pertambangan yang menjadi tanggung jawab dinasnya, Hary mengakui menemukan beberapa tantangan. "Kewenangan kami hanya sebatas pengawasan, lalu tantangannya petugas yang bertanggung jawab ini hanya dua orang, itu pun tak hanya mengawasi tambang," ujarnya.

Meskipun begitu, Hary berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan pertambangan. "Koordinasi dengan DPUP-ESDM DIY terus kami tingkatkan, pengawasan terhadap tambang yang berizin juga kami lakukan yang mana meliputi luas tambang, tonase tambang, dan semacamnya, kami wajibkan juga tambang yang berizin ini selalu melaporkan pertambangannya," jelasnya.

Sementara itu, Lingkar Keadilan Ruang mencatat ada 59 tambang di Gunungkidul yang memiliki izin. "Pertambangan di Gunungkidul cukup mengkhawatirkan karena disana kebanyakan kawasan bentang alam karst [KBAK]. Jika tidak diperhatikan dapat menyebabkan berbagai masalah," ungkap pegiat advokasi Lingkar Keadilan Ruang, Himawan Kurniadi pada Minggu (28/1/2023).

BACA JUGA: Penertiban Tambang Ilegal di Kulonprogo Dihalangi Massa

Himawan menjelaskan KBAK yang rusak akibat pertmabangan dapat menyebabkan krisis air karena fungsi kawasan itu untuk menampung air hilang. "Selain itu dapat meningkatkan eskalasi bencana lingkungan dimana sudah banyak terlihat di Gunungkidul dimana makin kemari makin mudah banjir, dimana selain karena curah hujan juga ada andil daerah resapan yang hancur. Selain itu juga longsor, di beberapa titik seperti di Gedangsari sudah terjadi," terangnya.

Dampak buruk pertambangan tersebut, lanjut Himawan, sudah banyak dirasakan warga, bahkan di beberapa titik sudah ada penolakan. "Sehingga pemerintah penting untuk meningkatkan pengawasannya atas pertambangan yang ada," tegasnya.

Pengawasan pertambangan itu, sambung Himawan, terutama perlu dilakukan dengan mengkaji daya dukung lingkungan dan daya tampungnya. "Jika tidak diawasi dengan ketat dampak buruknya akan bakin besar," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement