Advertisement
Butuh Miliaran Rupiah, Pemkab Bantul Minta Dana Pembangunan 2 Pasar Ini ke Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul akan mengajukan pembangunan dua pasar tradisional menggunakan Dana Alokasi Khusus kepada Pemerintah Pusat.
Kedua pasar itu, masing-masing adalah Pasar Mangiran (Kapanewon Srandakan) dan Pasar Piyungan (Kapanewon Piyungan). Pengusulan itu dilakukan lantaran Pemkab Bantul menilai kedua pasar tradisional itu memiliki lokasi dan peran yang strategis serta berpotensi untuk dikembangkan.
Advertisement
“Sebelumnya, Pak Bupati [Abdul Halim Muslih] sudah memerintahkan kami untuk mengajukan proposal DAK ke Pusat guna pembangunan dua pasar tersebut. Akan kami ajukan, proposal sudah kami buat, kira-kira akan kami sampaikan ke Jakarta minggu depan,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Agus Sulistyana, Rabu (31/1/2024).
Pembangunan kedua pasar itu, kata Agus, masing-masing diperkirakan memerlukan anggaran sebesar Rp14 miliar.
Itulah sebabnya, dia menegaskan mustahil jika pendanaan pembangunan itu bersumber dari APBD Bantul. Apalagi, saat ini anggaran di jawatannya pun sangat terbatas. “Oleh karena itu kami ajukan pakai DAK. Untuk 2024, ada revisi anggaran cukup besar di tempat kami, sehingga tahun ini tidak ada pembangunan pasar, hanya sebatas pemeliharaan semisal untuk pasar bocor karena hujan,” kata Agus.
“Lagipula, kedua pasar itu kan letaknya di jalur potensial. Kedua pasar juga akan menjadi semacam transit. Pasar Mangiran ada di jalur menuju YIA, sedangkan Pasar Piyungan ada di jalur menuju Wonosari. Nanti tentunya harus ada bangunan kios oleh-oleh, dan juga tempat parkir yang memadai.”
BACA JUGA: Tahun 2024, Empat Pasar Tradisional di Bantul Direnovasi, Ini Lokasinya
Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi mengapresiasi langkah Pemkab Bantul yang telah berjuang agar dua pasar tradisional tersebut bisa dibangun menggunakan DAK.
“Sebab, dua pasar tersebut memang terletak di jalur strategis dan potensial. Untuk itu kami apresiasi langkah Pemkab. Semoga pengajuan bisa disetujui pemerintah pusat,” ucap politisi PDIP ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
Advertisement
Advertisement