Advertisement

Viral Soal Link Pengisian Data JKN untuk KPPS, Ini Penjelasan Dinsos dan KPU Bantul

Jumali
Kamis, 01 Februari 2024 - 12:37 WIB
Maya Herawati
Viral Soal Link Pengisian Data JKN untuk KPPS, Ini Penjelasan Dinsos dan KPU Bantul Pemilu Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Sosial dan KPU Bantul angkat bicara terkait viralnya unggahan akun X @herbalmulia yang menanyakan mengenai chat pengisian data Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama ibu kandung untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Bantul.

Kepala Dinsos Bantul Gunawan Budi Santoso mengatakan pesan singkat berupa link dari Dinsos yang dikirimkan KPU ke PPS dan KPPS tersebut sudah sesuai dengan hasil koordinasi dengan KPU Bantul. Sebelumnya, KPU Bantul telah meminta kepada Pemkab untuk memfasilitasi terkait data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari KPPS dan PPS.

Advertisement

“Kalau sesuai kami ya disesuaikan. Dan hanya untuk kelas 3. Nah ternyata, mereka banyak yang belum terkover di dalam sistem kondisi sosial ekonominya,” kata Gunawan, Kamis (1/2/2024).

Apa yang diungkapkan Gunawan tersebut juga sesuai dengan pernyataan dari akun X resmi Pemkab Bantul @PemkabBantul. Di mana, akun tersebut pada Rabu (31/1/2024) malam telah menjawab pertanyaan dari akun @herbalmulia.

“Bagi yang sdh punya BPJS kesehatan dan BPJS kesehatan aktif, jika tidak berkenan mengisi link juga gpp. Karena pengisian link ini tidak ada unsur paksaan. Bagi yg punya BPJS kesehatan tetapi tidak aktif atau sama sekali tidak punya BPJS kesehatan bisa mengisi link ini. Untuk dapat diupayakan kepesertaan BPJS kesehatan melalui PBI APBD sebagai tindak lanjut koordinsi KPU Kab Bantul dg Pemkab Bantul,” tulis akun @PemkabBantul.

BACA JUGA: Tempat Ibadah di Bantul Diduga Digunakan untuk Kampanye Pemilu 2024

Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengungkapkan, jika pihaknya sengaja mengirimkan link tersebut untuk memastikan  jika 22.162 anggota KPPS telah menjadi peserta BPJS kesehatan. Namun, kenyataannya, dari hasil verifikasi awal ada 900 anggota KPPS yang tidak masuk kepesertaan JKN.

 Di mana dari 900 anggota tersebut, 800 anggota di antaranya statusnya nonaktif, 100 anggota statusnya ditangguhkan preminya.

“Nah data yang tidak tercover JKN itu kita sampaikan ke Dinas Sosial. Di Dinas Sosial data itu dilakukan tracking apakah 900 itu masuk dalam kategori yang siap menerima bantuan PBI yang dibayarkan preminya oleh Pemkab ataukah yang bersangkutan mampu untuk membuka JKN,” kata Joko.

Padahal, ada kewajiban jika anggota KPPS ini tercover JKN. Jika nantinya anggota KPPS ini dinyatakan siap untuk dibukakan JKN, menurut Joko maka akan dibukakan JKN oleh Pemkab melalui Dinas Sosial.

“Jadi Dinas Sosial itu dalam rangka untuk menindaklanjuti hal itu. Tapi, sebenarnya ini masih dalam proses. Karena baru sebatas rakor. Jadi masih sebatas adu data saja,” kata Joko.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Ibu-Ibu Dikenalkan Bisnis Sampingan

Ibu-Ibu Dikenalkan Bisnis Sampingan

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025

News
| Senin, 06 Mei 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement