Advertisement
Hari Tenang Peserta Pemilu Belum Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu DIY: Banyak yang Tidak Menepati Janji
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Peserta pemilu banyak yang tidak menepati janji untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) setelah berakhirnya masa kampanye dan masuk masa tenang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menyesalkan hal ini.
"Setelah kami melakukan pengawasan di lapangan, ternyata janjinya (membersihkan APK) tidak banyak yang menepati. Sehingga, terpaksa kami dari Bawaslu dan Satpol PP secara bertahap melakukan pembersihan APK," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Senin (12/2/2024).
Advertisement
Menurut Najib, salah satu fokus Bawaslu DIY saat memasuki masa tenang Pemilu 2024 adalah memastikan tidak ada lagi APK terpasang. Untuk itu, pada Minggu (11/2/2024) dini hari, Bawaslu DIY menggelar pengawasan serentak diawali apel bersama Satpol PP.
Setelah apel, Bawaslu bersama Satpol PP langsung bergerak menurunkan APK secara paksa, karena tidak banyak peserta pemilu berinisiatif membersihkan alat peraga kampanye mereka secara mandiri. Dia menargetkan pada Selasa (13/2) berbagai sudut wilayah di Jogja sudah bersih dari berbagai bentuk APK.
BACA JUGA: Alasan Polisi Belum Menetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Bus di Bukit Bego Bantul
"Sekarang masih banyak APK, targetnya nanti sampai tanggal 13 Februari sudah bersih semuanya," kata dia.
Najib mengakui peserta pemilu yang tidak membersihkan APK masing-masing di masa tenang Pemilu 2024 sebatas tergolong melakukan pelanggaran administrasi.
"Pelanggaran administrasi sanksinya APK dibersihkan kami, oleh panwaslu dan Satpol PP. Alhamdulillah, Satpol PP sangat men-support. Mereka berkomitmen mendukung kami membersihkan APK," ujar Najib.
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menemukan APK berupa baliho dan banner milik caleg DPD RI dan sejumlah bendera partai politik masih terpasang di sejumlah titik di wilayah Kota Jogja hingga Senin pagi (12/2/2024).
"Namun demikian, jumlah APK yang masih terpasang sudah berkurang dari sebelumnya. Seharusnya masa tenang, APK sudah clear," kata anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba.
Kamba menegaskan penurunan APK pemilu sejatinya bukan hanya tanggung jawab Bawaslu maupun Satpol PP, tetapi juga merupakan tanggung jawab peserta pemilu yang memasang. KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari, dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil, Komunikasi dengan Partai Lain Terus Berlanjut
- Study Tour SMA/SMK/SLB Negeri di Solo dan Sukoharjo Sudah Lama Dilarang
- Kasus Bak Gunung Es, Jogja Bikin Sekolah untuk Perempuan Penyintas Kekerasan
- Pendaftaran Ditutup, 2 Figur Eksternal Daftar Bakal Cawabup PDIP Sukoharjo
Berita Pilihan
Advertisement
Menhub Budi Karya Sebut Pembangunan Infrastruktur Transportasi Meningkat Selama 10 Tahun Terakhir
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Nadiem Luncurkan Indonesian Heritage Agency Di Vredeburg
- Harga Bawang Masih Tinggi di Pasaran, Disperindag DIY Gencarkan Operasi Pasar
- Pergelaran Macapat Rikat Rakit Raket 2024, Tekad Kuat Untuk Menjaga Identitas Yogyakarta
- Panduan Pendaftaran ASPD untuk Siswa Luar DIY, Cek di Sini
- Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Ikut Mendaftar sebagai Calon Walikota Jogja di Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement