Advertisement
Bawaslu Pantau Akun Medsos Perserta Pemilu Yang Masih Berkampanye
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman terus menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang. Tidak hanya APK yang menjadi sasaran, kampanye di media sosial juga menjadi target pengawasan Bawaslu di masa tenang ini.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengungkapkan bahwasanya ada beberapa laporan dari warga tentang adanya kampanye di media sosial di masa tenang. Laporan ini masih ditelaah lebih lanjut oleh Bawaslu.
Advertisement
"Ada beberapa laporan dari warga, tapi belum kita jadikan temuan. Masih kami pelajari. Misalnya kampanye di media sosial padahal sudah masa tenang," terang Arjuna pada Senin (12/2/2024).
Informasi tersebut kini tengah ditelusuri Bawaslu. Jangankan melakukan kampanye, akun media sosial yang didaftarkan untuk kampanye bahkan harus ditutup ketika masa tenang berlangsung.
"Tidak boleh mengunggah, kemudian akunnya ditutup. Harus ditutup lainnya. Jangankan mengunggah, akunnya saja harus ditutup," terangnya.
Baca Juga
Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu DIY Gencarkan Penertiban Alat Peraga Kampanye
Memasuki Masa Tenang, Ribuan Aparat Siap Turunkan Alat Peraga Kampanye
Sementara untuk akun pribadi, Bawaslu tidak bisa memproses lantaran tidak didaftarkan sebagai akun resmi peserta Pemilu. Namun akun pribadi peserta Pemilu tetap bisa ditangani berdasarkan konten yang dibuat selama masa tenang.
"Untuk [akun] yang pribadi-pribadi kita penanganannya tergantung konten yang kita lihat. Apakah kontennya dipakai untuk berkampanye. Kalau dipakai untuk kampanye ya nanti coba kita kaji, dia memenuhi pelanggaran pidananya atau enggak, berkampanye di masa tenang, kita lihat nanti," tegasnya.
Penertiban APK terus dilakukan semenjak masa tenang berlangsung. Jumlah APK yang mencapai puluhan ribu di Sleman membuat penertibannya membutuhkan waktu dan sinergi beragam pihak.
"Kami belum mendata [jumlah yang ditertibkan] karena kemarin, hari ini masih terus berlangsung dan kita juga masih menunggu data dari Kapanewon juga," ujarnya.
Menurut perhitungan Arjuna jumlah APK yang terpasang di Sleman mencapai 16.000 buah. Bila ditambahkan bendera, jumlahnya bisa mencapai 30.000 lebih. Sementara APK yang ditertibkan di Gudang Bawaslu. "Kami simpan di Gudang Bawaslu sementara. Nanti untuk pemusnahannya kita menunggu kebijakan dari KPU. Satu gudang hampir penuh itu Gudang Bawaslu itu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Rencana Merger BTN Syariah-Bank Muamalat, OJK: Belum Ada Permohonan Tertulis
- Ada 30% Calhaj Lansia dan Difabel, PPHI Embarkasi Haji Solo Siapkan Tim Khusus
- Dugaan Bullying di MTs Negeri Semarang, Pelaku dan Korban Ternyata Teman Dekat
- Kreatif, Warga Purbalingga Bikin Sedotan dan Sumpit dari Tanaman Gelagah
Berita Pilihan
Advertisement
Status Aktivitas Gunung Ruang Turun dari Siaga ke Waspada, PVMBG: Masih Ada Potensi Bahaya
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Panduan Pendaftaran ASPD untuk Siswa Luar DIY, Cek di Sini
- Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Ikut Mendaftar sebagai Calon Walikota Jogja di Pilkada 2024
- Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul Kerja Sama Pengolahan Sampah di Bawuran
- Sampah di Depo Membeludak dan Meluber, Warga Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Jogja
- PHRI DIY Khawatirkan Dampak Larangan Study Tour
Advertisement
Advertisement