Advertisement
Nyoblos di Bantul, Ini Pesan Ketua PP Muhammadiyah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menggunakan hak suaranya di TPS 12, Kampung Rukeman-Peleman RT 04/RW 04, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Rabu (14/2/2024) pagi.
Dalam kesempatan ini, Haedar menyampaikan pesan kepada pihak yang menang dan kalah di Pemilu 2024.
Advertisement
BACA JUGA: Waduh! Surat Suara di LPP Kelas II Yogyakarta Kurang
Pantauan Harianjogja.com, pukul 09.16 WIB, Haedar bersama istrinya Siti Noordjannah dan anaknya datang ke TPS 12 untuk menggunakan hak suaranya. Dengan mengenakan kemeja panjang warna putih. Haedar nyoblos di bilik suara huruf C.
Usai menggunakan hak suaranya, Haedar mengatakan, ia mengapresiasi terselenggaranya Pemilu serentak yang digelar kali ini. Mengingat Pemilu kali ini adalah penentu masa depan bangsa Indonesia selama lima tahun mendatang.
“Saya sebagai pribadi dan Ketua PP Muhammadiyah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada petugas TPS di dalam negeri dan mancanegara dengan berbagai perangkatnya. Tentu saja kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan tugas, dengan baik dan tertib. Dan, kami harapkan tidak ada sesuatu yang tidak diharapkan,” kata Haedar usai mencoblos.
Artinya, lanjut Haedar pelaksnaannya sesuai dengan aturan dan konstitusi yang berlaku. Menurut dia, pemilihan umum ini adalah bentuk penyampaian suara masyarakat yang tulus dan disampaikan ke TPS.
“Dan, saya yakin masyarakat memilih dengan hati dengan pilihan yang rasional. Maka kami harapkan proses penghitungan sampai nanti tuntas, berjalan baik, sesuai dengan aturan, tidak ada kekeliruan dan tidak ada kesalahan,” papar Haedar.
Selain itu, Haedar juga berharap agar pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara tetap menjunjung tinggi asas langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil. “Bermartabat, beretika luhur dan tetap menjaga aturan konstitusi,” terang Haedar.
BACA JUGA: TPS UNIK, KPPS Ledok Pereng Maguwoharjo Gunakan Pakaian Tari Badui
Harus Legowo
Haedar juga berharap ketika masyarakat sudah memilih, maka semua pihak harus menghormati pilihan rakyat. “Dan menerima hasil dengan sikap legowo. Ksatria, kenegarawanan dan tetap memiliki sikap berbangsa dan bernegara yang positif,” papar Haedar.
Jika ada persengketaan, Haedar meminta agar memakai prosedur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, KPU, Bawaslu dan MK serta intitusi yang memproses sengketa pemilu diselesaikan dengan aturan yang berlaku. “Proses penyelesaian juga harus akuntable. Terbuka, sehingga nantinya hasilnya itu memuaskan semua pihak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Diminta Mendukung Atlet Difabel Berprestasi
- Kenalkan Keindahan Pantai Wilayah Barat, Festival Kuliner Mataraman 2024 Digelar di Pantai Baru Bantul
- Bus Rombongan Study Tour Sleman Kecelakaan di Bali, Disdik Pastikan Seluruh Penumpang Selamat
- Sultan Ingatkan Lurah Manfaatkan TKD Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa, Bukan Keuntungan Pribadi
- Waspada Kekeringan, BPBD Kulonprogo Siapkan 60 Tangki Air dan Armada Tambahan
Advertisement
Advertisement