Advertisement

Raperda Hari Jadi Gunungkidul Segera Disahkan

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 15 Februari 2024 - 20:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Raperda Hari Jadi Gunungkidul Segera Disahkan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto bersama Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menandatangani naskah harmonisasi Raperda Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul di Taman Teknologi Pertanian, Nglanggeran, Kamis (15/2/2024). Raperda tersebut akan disahkan menjadi Perda, maksimal April 2024. Dengan pengesahan tersebut maka Kabupaten Gunungkidul resmi mengubah Hari Jadi menjadi 4 Oktober.Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul segera menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul menjadi Peraturan Daerah (Perda). Paling tidak penetapan akan dilakukan akhir April 2024.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut akan dilakukan akhir April 2024. Sebelumnya, Raperda juga telah dibahas dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

Advertisement

Konsultasi dan koordinasi penyelarasan atau harmonisasi Perda lama dengan Raperda juga baru saja dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham DIY di Taman Teknologi Pertanian Nglanggeran, Kamis (15/2/2024). Dalam kesempatan tersebut, Sunaryanta mengaku Perda lama telah memuat waktu berdirinya Kabupaten Gunungkidul pada 27 Mei 1831. Setelah Pemkab mengkaji selama dua tahun, termasuk tentang peristiwa penandatanganan Perjanjian Klaten yang menyebut Gunungkidul masuk dalam wilayah Kraton Jogja maka disepakati Hari Jadi yang baru. Perjanjian Klaten pertama kali ditandatangani pada 1 Oktober 1830 dan pendatanganan kedua dilakukan di Kota Jogja pada 4 Oktober 1830.

"Maka nanti [Hari Jadi] yang baru menjadi 4 Oktober 1830. Nanti masih akan ada penghantaran nota pengantar Perda. Target maksimal April 2024," kata Sunaryanta ditemui di TPP Nglanggeran, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga

Perubahan Hari Jadi Gunungkidul Akan Disahkan Melalui Perda

Begini Sejarah Penetapan Hari Jadi Gunungkidul

Sah, Pemkab Bakal Ubah Hari Jadi Gunungkidul

Dengan begitu, Hari Jadi yang sebelumnya diperingati dengan peringatan ke-192, pada 4 Oktober 2024 berubah menjadi peringatan ke-144.

Sunaryanta menambahkan hasil kajian selama dua tahun yang merekam sejarah berdirinya Kabupaten Gunungkidul juga akan dibukukan. Tidak hanya itu, dia mengaku tidak menutup kemungkinan untuk terjadi pembaruan apabila ada kajian baru yang intinya untuk menyempurnakan sejarah berdirinya Gunungkidul.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto mengatakan harmonisasi dilakukan dalam waktu satu bulan sejak awal Januari 2024. "Konsep ini sudah selesai. Nanti kami sampaikan ke Gubernur DIY," kata Agung.

Dalam proses pembuatan Raperda sampai pengesahan, Kanwil Kemenkumham DIY memiliki peran untuk memberikan batasan agar sesuai dengan legal drafting termasuk muatan yang ada dalam Pasal-pasal di batang tubuh Perda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK

News
| Jum'at, 17 Mei 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement