Advertisement
Hasil Mengemis Lumayan", Gepeng Masih Saja Ditemukan Meski Berulangkali Ditertibkan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Gelandangan dan pengemis (gepeng) masih berkeliaran di beberapa ruas jalan di Bantul. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul terus menertibkan secara berkala.
Pada 2021 Satpol PP Bantul merazia 18 orang gepeng dari 39 kali penertiban. Kemudian 2022, ada 32 orang gepeng yang dirazia dari enam kali penertiban. Lalu 2023 ada 23 orang gepeng yang dirazia dari enam kali penertiban.
Advertisement
“Kami secara rutin sudah melakukan operasi penertiban, minimal sebulan sekali. Ditambah dengan laporan atau aduan dari masyarakat. Tapi ternyata mereka [gepeng] berpindah-pindah terus,” katanya Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto, Senin (19/2/2024).
Meski begitu, menurut Jati, gepeng masih marak ditemukan di beberapa ruas jalan di Bantul, antara lain perempatan Sudimoro, Manding, Klodran dan Palbapang. Menurut Jati, beberapa gepeng terang-terangan mengemis, mengelap kaca mobil, menyanyi menggunakan speaker, bergoyang menggunakan kostum tertentu, serta manusia silver.
“Kami lihat mereka setiap hari melakukan itu [mengemis], karena pasti hasilnya lumayan, bisa untuk hidup. Kalau hasilnya tidak bisa untuk menghidupi diri dan keluarga, pasti tidak akan melakukan setiap hari,” katanya.
Baca Juga
Gepeng di Bantul, Satpol PP: Siang Sepi, Kami Pulang Mereka Berdatangan
Temuan Dinsos DIY, Beragam Modus Gepeng Hingga Manusia Gerobak Bawa Uang Rp25 Juta
103 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Jogja Sepanjang 2023
Dia menyampaikan beberapa gepeng yang berhasil diamankan berasal dari beberapa daerah di luar DIY, antara lain Tasikmalaya, Ciamis, Jakarta, Purwokerto, Purworejo, Semarang dan Temanggung. Meski begitu, ada beberapa gepeng yang berasal dari kabupaten DIY. Jati memperkirakan para gepeng mangkal sekitar pukul 10.00-17.00 WIB.
Dia menyampaikan selama ini penertiban yang dilakukan Satpol PP Bantul sebatas memberikan peringatan kepada gepeng yang terjaring, Sementara apabila gepeng tersebut tidak mampu secara ekonomi dna tidak memiliki keluarga, maka Satpol PP Bantul bekerja sama dengan Dinas Sosial DIY akan merehabilitasi gepeng tersebut.
Penertiban gepeng tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bantul No.4/2018. Menurut Jati, tahun 2024 rutinitas pengawasan dan pemantauan dan razia terhadap gepeng akan ditingkatkan. Karena menurut Jati dengan intensitas penertiban sebulan sekali seperti saat ini dinilai tidak membuat jera para gepeng. “Kami berpikir akan melakukan tindakan yang membuat jera, tapi kalau penindakan yustisi sepertinya belum. Karena saya yakin para gepeng ini terpaksa melakukan pekerjaannya itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ansor dan Pemuda Muhammadiyah Boyolali Bertemu, Dukung Fauzan Jadi Calon Bupati
- Diah Warih Anjari Bertemu Daud Yordan dan Hercules, Ini yang Mereka Bahas
- Potret Aksi Anak-anak Latihan Balap Sepeda Pushbike di Stadion Manahan Solo
- Menyala! Unsa ASMI Solo Tambah 3 Pemain Baru di Babak 32 Besar Liga 3 Nasional
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Jatim Tangkap dan Tetapkan Tersangka Pembuat Konten Asusila Berjudul Guru Tugas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menjelang Iduladha, Pakar UGM Ingatkan Mikroba dalam Daging Kurban
- Asyik! 4 Pasar di Jogja Kini Sudah Punya Kios Segoro Amarto
- 5 Tokoh Masyarakat Termasuk Pengusaha Ambil Formulir Pendaftaran Ke DPC PDIP Kota Yogyakarta
- Prediksi BMKG, Cuaca Jogja dan Sekitarnya Jumat 10 Mei 2024 Cerah Berawan
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo dari Stasiun Tugu, Jumat 10 Mei 2024
Advertisement
Advertisement