Advertisement

Jogja Bebas Daging Glonggongan, Pedagang Sudah Tahu Dampaknya

Newswire
Kamis, 22 Februari 2024 - 09:47 WIB
Ujang Hasanudin
Jogja Bebas Daging Glonggongan, Pedagang Sudah Tahu Dampaknya Ilustrasi daging / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja sudah tidak menemukan lagi peredaran daging gelonggongan di semua pasar di wilayah setempat.  Hal itu ketatnya pengawasan dan juga kesadaran para pedagang. 

"Glonggongan sudah tidak lagi kita temukan dan sudah lama tidak ada. Kini pedagang sudah memikirkan dampak dan konsekuensi memasukkan daging ke Yogyakarta," kata Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Muhammad Imam Nur Wahid di Yogyakarta, Rabu (21/2/2024)

Advertisement

Meski demikian, ia menuturkan pengawasan peredaran daging sapi gelonggongan tetap digencarkan untuk mengantisipasi masuknya daging sapi glonggongan ke wilayah itu.

Menurut dia, pengawasan dilakukan sebagai bentuk optimalisasi agar pedagang pasar di Kota Yogyakarta mematuhi aturan serta untuk mengidentifikasi pedagang yang tertib dan yang tidak tertib.

Dalam melakukan pengawasan terhadap bahan pangan asal hewan (BPAH), Dinas Pangan dan Pertanian Kota Yogyakarta juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengoptimalkan pengawasan baik di rumah pemotongan hewan (RPH) maupun di pasar tradisional di Kota Yogyakarta.

BACA JUGA: Pemkot Jogja Minta Masyarakat Konsumsi Daging Ternak yang Sehat

Dia mengatakan pos herkeuring atau pengawasan setiap hari dibuka mulai pukul 00.00-09.00 WIB di RPH.

"Pedagang sudah tahu semua. Untuk pantauan pasar kami juga lakukan rutin, baik Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta maupun kolaborasi dengan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta dan Satpol PP Kota Yogyakarta secara periodik," kata dia.

Dia berharap, lurah pasar ikut serta menertibkan pasar, sedangkan pihak pembeli agar menjadi konsumen yang cerdas dengan tidak hanya mempertimbangkan harga yang murah, tetapi sumber pangan juga dipastikan sehat dan aman.

"Semoga pengawasan ini juga dilakukan bagi lurah pasar sehingga pedagang di pasar menaati dan patuh atas semua kebijakan dan aturan dari pemerintah untuk keamanan dan menjaga mutu pangan," kata Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah

News
| Selasa, 07 Mei 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement