Advertisement
Bakal Bangun Rest Area di Jepitu, Dishub Gunungkidul Mulai Survei Lokasi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul mulai menyurvei calon lokasi rest area Kalurahan Jepitu. Saat ini, proses tersebut baru sampai tahap koordinasi lintas sektor.
Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dishub Gunungkidul, Agus Hendro Kusumo mengatakan rencana pembangunan rest area tersebut berawal dari kesulitan pengelola Pantai Wediombo dalam mengakomodasi wisatawan.
Advertisement
Menurut dia, pada hari tertentu seperti musim libur, pengelola bahkan sampai menolak pengunjung karena keterbatasan tempat parkir termasuk aksesnya yang sempit dan tidak dapat dilalui beberapa kendaraan, terutama bus. “Baru 2023 ada pembicaraan,” kata Hendro, Selasa (27/2/2024).
Hendro menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan survei. Hasil survei lapangan tersebut termasuk tata letak bangunan akan menjadi salah satu syarat pengadaan tanah.
Apabila memang jadi dibangun, pembangunan akan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais). Untuk itu, pihak kalurahan akan mengajukan lahan tersebut dengan luas 2,7 hektare. “Seperti rest area itu nanti. Ada tempat pertunjukan atau amfiteater, dan kios-kios,” kata Hendro.
Dengan begitu, pengunjung dapat beristirahat atau makan sembari menikmati pertunjukan atau hiburan lain yang ada. Setelahnya, wisatawan nanti akan diangkut dengan kendaraan kecil seperti shuttle menuju objek wisata utamanya Pantai Wediombo. “Selama ini memang bus besar tidak bisa masuk. Medan ngeri dan area parkir tidak dapat menampung bus besar,” ucapnya.
Dampak lain dari pembangunan tersebut, kata dia, adalah meningkatnya pendapatan warga sekitar.
Sementara itu, Lurah Jepitu, Sudarta mengatakan pembangunan pendukung pariwisata Jepitu tersebut masih tahap rencana. Proses perizinan pemakaian tanah kas desa pun masih diurus.
BACA JUGA: Rest Area Direncanakan Dibangun di Dua Exit Tol Jogja Solo di Kulonprogo, Begini Desainnya
Dia menceritakan bahwa Pantai Wediombo yang berada di wilayah administratifnya memiliki medan yang sempit sehingga tidak semua kendaraan dapat masuk termasuk bus. Pelebaran jalan pun harus membebaskan tanah di kedua sisi yang merupakan milik warga atau sertifikat hak milik (SHM).
Menurut Sudarta, pembangunan pendukung pariwisata nantinya dapat ikut menumbuhkan UMKM dan memunculkan sektor usaha baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement