Advertisement
Dishub DIY Paparkan Rencana Kerja Untuk Tahun 2025 Dukung Keistimewaan Jogja
Advertisement
JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menggelar forum perangkat daerah rencana kerja penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) yang berkeselamatan dan berkelanjutan untuk tahun 2025, Kamis (29/2/2024). Dalam kesempatan itu Dishub DIY mengundang sejumlah pihak untuk membahas rencana kerja dan realisasi target sesuai dengan visi misi Gubernur DIY 2022-2027.
Kepala Dishub DIY Ni Dwipanti Indrayanti mengatakan, secara umum kebijakan yang diusung pihaknya untuk tahun 2025 adalah terwujudnya mobilitas yang berkelanjutan di wilayah DIY. Itu diimplementasikan dengan tiga program utama yakni penyelenggaraan keistimewaan Jogja urusan tata ruang, penyelenggaraan LLAJ serta penunjang urusan pemerintah daerah.
Advertisement
BACA JUGA: Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrat Rp1,2 Triliun Diresmikan Jokowi
"Program itu akan didukung dengan rencana anggaran sebesar Rp163 miliar," katanya.
Program penyelenggaraan LLAJ diisi dengan delapan kegiatan dan 16 sub kegiatan dengan anggaran mencapai Rp94 miliar atau 58 persen. Kemudian program penyelenggaraan keistimewaan Jogja urusan tata ruang diisi dengan satu kegiatan dan 14 sub kegiatan yang menelan anggaran Rp46 miliar atau 29 persen. Sementara program penunjang urusan pemerintah daerah diisi dengan 12 kegiatan dan 39 sub kegiatan dengan anggaran Rp22 miliar atau 14 persen.
"Kita optimistis dengan realisasi program di tahun 2024 yang rata-rata sudah mencapai sekian persen maka pada 2025 semua program yang sudah dicanangkan akan terwujud dengan optimal," jelasnya.
Ni Made menyebutkan, pada 2025 mendatang untuk program penyelenggaraan LLAJ yang diisi dengan delapan kegiatan dan 16 sub kegiatan ditargetkan bisa terealisasi sebesar 61,27 persen untuk penyediaan layanan angkutan umum di DIY, 44,24 persen untuk penyediaan fasilitas perlengkapan jalan provinsi, 46,77 persen untuk penerapan teknologi berbasis ITS, 78,38 persen untuk pemenuhan SPM penyelenggaraan terminal penumpang tipe B, 82,46 persen untuk pemenuhan SPM layanan tempat khusus parkir (TKP), 49 persen untuk penanganan lalu lintas untuk enam kawasan, 81,40 persen untuk ketertiban LLAJ, dan 30 persen untuk penanganan daerah rawan kecelakaan.
Sementara pada program penyelenggaraan keistimewaan Jogja urusan tata ruang dengan satu kegiatan dan 14 sub kegiatan, pada 2025 bisa terealisasi 41 persen untuk terwujudnya angkutan umum ramah lingkungan di kawasan strategis, 28,70 persen untuk penyediaan prasarana LLAJ di kawasan strategis, 68,13 persen untuk penyediaan moda angkutan tradisional di kawasan strategis, 100 persen untuk penyediaan satuan ruang parkir di TKP pada kawasan strategis dan 67,64 persen untuk pengendalian dan pengawasan lalu lintas di kawasan strategis.
"Kemudian yang terakhir di program penunjang urusan pemerintah daerah diisi dengan 12 kegiatan dan 39 sub kegiatan pada 2025 nanti ditargetkan bisa terealisasi 94,49 persen dari yang semula pada 2022 senilai 94,19 persen," pungkasnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Tanah Bandara YIA Rp23 Miliar, Ketua YAKKAP I Djoko Wahyono: Kejati Jateng Kerja Nyata Upaya Penyelamatan Aset Negara
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
Advertisement
Advertisement