Advertisement
THL Dihapus, UPT Damkar Kesulitan Merekrut Personel untuk Pos Anyar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Gunungkidul mengaku kesulitan merekrut personel guna mengisi Pos Damkar di Kapanewon Karangmojo yang baru saja selesai dibangun. Alhasil, pos anyar itu akan dijalankan dengan personel seadanya.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran BPBD Gunungkidul, Handoko mengatakan pihaknya berupaya menambah personel damkar utamanya untuk mengisi Pos Damkar di Karangmojo. Hanya saja, kata dia, perekrutan tersebut harus melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
Advertisement
“THL tidak diperbolehkan oleh Kemenpan-RB [Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi]. Kenapa belum ada tenaga ya kendalanya itu,” kata Handoko, Jumat (1/3/2024).
Handoko menjelaskan Pos Damkar tersebut akan diisi dua armada yaitu mobil damkar dan mobil tangki suplai. Personel dalam satu kali piket, rencananya ada tujuh orang.
Rinciannya, satu sopir, satu operator, dua orang sebagai pembawa selang dan nosel. Lalu dua orang lagi mengisi mobil tangki suplai. Satu orang siaga di Pos Damkar.
Dia mengatakan pos tersebut saat ini telah dijalankan dengan personel yang terbatas. UPT Damkar telah membagi personel dengan rincian di Pos Induk Siraman ada lima orang dan wilayah manajemen kebakaran (WMK) Karangmojo tiga orang.
Dengan adanya kendala tersebut, UPT Damkar mengupayakan agar Pos Damkar di Karangmojo dapat diisi 21 personel yang dibagi menjadi tiga regu dengan pembagian shift yang telah diatur.
Lebih jauh, dia menegaskan pos damkar yang tersedia saat ini di Gunungkidul masih kurang. Berdasarkan pada Rencana Induk Sitem Proteksi Kebakaran (RISPK), setidaknya perlu 13 WMK.
Namun, jika mengacu Permendagri No. 16/2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, seharusnya per kapanewon memiliki WMK. “Tetapi dalam Permendagri itu mengharuskan Dinas Tipe C,” katanya.
BACA JUGA: Kelanjutan Pos Damkar di Dlingo dan Srandakan, Kepala BPBD Bantul: Tunggu Penambahan Personel Dulu
Sebelumnya, Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan penghapusan THL masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).
“Kami masih menunggu regulasi atau aturan lebih lanjut dari Kemen-PANRB. Wacana penghapusan THL kan awalnya dari UU No. 20/2023 tentang ASN,” kata Farid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Jumat 3 Mei 2024, Paling Pagi Pukul 06.37 WIB
Advertisement
Advertisement