Advertisement
Kekurangan 6.000 Pegawai, Begini Kata Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menyampaikan adanya kekurangan pegawai di berbagai perangkat daerah di Bumi Handayani.
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan perangkat daerah kekurangan pegawai. Upaya pemenuhan pegawai semakin sulit karena adanya moratorium perekrutan tenaga harian lepas (THL). “Posisinya sekarang itu semuanya [perangkat daerah] kurang pegawai,” kata Farid dihubungi, Minggu (3/3/2024).
Advertisement
Farid menambahkan THL yang mencapai 1.109 orang pada tahun ini menjadi tambahan pegawai yang membantu berjalannya pemerintahan di Gunungkidul.
Pasalnya, jumah ASN saat ini hanya sekitar 8.500 orang. Sedangkan kebutuhan ASN secara total di Gunungkidul setidaknya 14.500 orang. Ada selisih 6.000 orang yang mana jika dikurangkan dengan jumlah THL masih menyisakan 4.891 orang.
Moratorium perekrutan THL yang berhilir pada wacana penghapusannya mendasarkan pada UU No. 20/ahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Hanya saja sampai saat ini belum ada regulasi turunan yang pasti. “Jumlah THL tidak bisa tambah. Kami prioritas ke pengadaan PPPK. Tapi ya tidak bisa penuh juga karena kurangnya anggaran,” katanya.
Lebih jauh, Farid menyampaikan saat ini BKPPD sedang melakukan entry di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) terkait dengan kebutuhan ASN. Terkait dengan jumlahnya, dia belum dapat menyebutkan. Hanya saja Farid mengaku Pemerintah Pusat tidak akan menyetujui semua kebutuhan.
BACA JUGA: THL Dihapus, UPT Damkar Kesulitan Merekrut Personel untuk Pos Anyar
Disinggung perihal kurangnya personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) utamanya di UPT Pemadam Kebakaran, Farid menjelaskan akan mengupayakan tambahan dari PPPK.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Purwono mengatakan belum ada perubahan status untuk sebanyak 38 THL yang bekerja di BPBD sementara ini. “Kami sudah tidak bisa merekrut THL. Ke depan perekrutan pegawai BPBD langsung PPPK,” kata Purwono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement