Advertisement
Begini Penjelasan Pemkab Gunungkidul Soal KLB Antraks
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mengaku berhati-hati dalam menerapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Antraks di Bumi Handayani.
Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Antraks merupakan salah satu bentuk kebijakan yang perlu dipertimbangkan dari berbagai aspek.
Advertisement
“Itu bisa jadi salah satu bahan pertimbangan. Tapi kami belum melangkah ke sana. Perlu dikoordinasikan terlebih dahulu sejauh mana kejadian antraks yang sudah terjadi. Itu kami cermati kembali apakah akan mengambil KLB atau tidak,” kata Suhartanta, Kamis (14/3/2024).
Sementara terkait dengan penggantian hewan ternak yang mati di Padukuhan Kayoman akibat antraks, Suhartanta menyampaikan Pemkab telah menyusun Perda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan.
Perda tersebut, kata dia perlu ditindaklanjuti dengan pedoman teknis berupa Perbup yang juga menjadi alat untuk menjalankan Perda.
BACA JUGA: Kasus Antraks Kayoman, Mayoritas Warga Mengalami Gejala Diare dan Demam
Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan hingga kini, regulasi berupa peraturan daerah (perda) tersebut tinggal menunggu pemberian nomor register.
Dia mengatakan nomenklatur perda tersebut adalah tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan. Dalam Perda itu juga memuat larangan konsumsi, mengedarkan, menjualbelikan bangkai atau hewan yang mati terutama akibat penyakit. “Perdanya 2023 akhir, belum ada nomor karena ya baru saja [selesai dirancang],” kata Wibawanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ada 30% Calhaj Lansia dan Difabel, PPHI Embarkasi Haji Solo Siapkan Tim Khusus
- Dugaan Bullying di MTs Negeri Semarang, Pelaku dan Korban Ternyata Teman Dekat
- Kreatif, Warga Purbalingga Bikin Sedotan dan Sumpit dari Tanaman Gelagah
- Sinopsis Do You See What I See, Film Horor yang Diangkat dari Kisah Nyata
Berita Pilihan
Advertisement
Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pergelaran Macapat Rikat Rakit Raket 2024, Tekad Kuat Untuk Menjaga Identitas Yogyakarta
- Panduan Pendaftaran ASPD untuk Siswa Luar DIY, Cek di Sini
- Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Ikut Mendaftar sebagai Calon Walikota Jogja di Pilkada 2024
- Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul Kerja Sama Pengolahan Sampah di Bawuran
- Sampah di Depo Membeludak dan Meluber, Warga Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Jogja
Advertisement
Advertisement