Advertisement
Pemkab Kulonprogo Diminta Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo mendesak pemerintah setempat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kulonprogo, Priyo Santoso mengharapkan mengatakan berdasarkan rapat kerja Badan anggaran DPRD Kulonprogo pada Kamis (14/3) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan DPUPKP Kulonprogo ada informasi perubahan surat keputusan (SK) jalan berdasar SK Bupati, sehingga diharapkan ada kebijakan strategi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Advertisement
"Kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Kulonprogo membutuhkan sumber pendanaan yang sangat besar. Kalau hanya ditopang dengan APBD, maka penyelesaiannya sangat lama dan tidak akan daya dukung pertumbuhan ekonomi yang signifikan," kata Priyo, Minggu (17/3/2024)
Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi di daerah sangat ditentukan dengan keberadaan akses infrastruktur jalan yang memadai, maka perlu di lakukan kebijakan percepatan pembangunan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kulonprogo.
"Untuk itu, kami mendorong kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi akses APBN atau sumber pemerintah lainnya," katanya.
BACA JUGA: 65 Kalurahan di Kulonprogo Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas
Selain itu keberadaan akses di atas, lanjut Priyo, belum cukup untuk menuntaskan karena bersaing dengan kabupaten/kota yang lain. Selain itu, belum adanya tim yang kuat untuk mengakses sumber pendanaan tersebut.
"Kami juga mendorong adanya skema pembangunan jalan secara KPBU atau pinjaman daerah dengan ke dua sumber tersebut. Kami yakin akan ada percepatan pembangunan infrastruktur jalan di daerah," katanya.
Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPKP Wuriandreza Gigih Muktitama mengatakan Bappeda yang paling mengerti terkait sistem KPBU. DPUPKP belum pernah ada informasi tersebut.
"Untuk DPUPKP yang baru akan kami coba menggunakan inpres terkait pemeliharaan jalannya yang akan ditangani pusat untuk jalan kabupaten yang tidak dapat dilaksanakan APBD," katanya.
Ia mengatakan pembangunan jalan menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) sudah tiap tahun diterima DPUPKP.
"Tahun ini, alokasi anggaran pembangunan jalan kabupaten dari DAK Rp15 miliar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- Konsultasi Jalur Perseorangan Pilkada 2024, Satu Orang Mendatangi KPU Kota Jogja
- Cegah Demam Berdarah, Dinkes Jogja Minta Warga Ganti Bak Mandi dengan Ember
- Calon PPK Kota Jogja untuk Pilkada 2024 Dijadwalkan Tes CAT Besok
- Pemda DIY Akan Buka 2.944 Formasi CPNS dan PPPK di 2024, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement