Advertisement
DPRD Dorong Percepatan Pembangunan Jalan di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULNPROGO—Pemkab Kulonprogo diminta setempat melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal ini diutarakan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulonprogo, Priyo Santoso Minggu (17/3/2024).
Priyo mengatakan berdasarkan rapat kerja Badan anggaran DPRD Kulonprogo pada Kamis (14/3) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan DPUPKP Kulonprogo ada informasi perubahan surat keputusan (SK) jalan berdasar SK bupati, sehingga diharapkan ada kebijakan strategi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Advertisement
"Kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Kulonprogo membutuhkan sumber pendanaan yang sangat besar. Kalau hanya ditopang dengan APBD, maka penyelesaiannya sangat lama dan tidak akan daya dukung pertumbuhan ekonomi yang signifikan," kata Priyo.
Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi di daerah sangat ditentukan dengan keberadaan akses infrastruktur jalan yang memadai, maka perlu di lakukan kebijakan percepatan pembangunan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kulonprogo.
"Untuk itu, kami mendorong kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi akses APBN atau sumber pemerintah lainnya," katanya.
Selain itu keberadaan akses di atas, lanjut Priyo, belum cukup untuk menuntaskan karena bersaing dengan kabupaten/kota yang lain. Selain itu, belum adanya tim yang kuat untuk mengakses sumber pendanaan tersebut.
BACA JUGA: Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Ganjil Genap Tol Trans Jawa Bakal Disanksi
"Kami juga mendorong adanya skema pembangunan jalan secara KPBU atau pinjaman daerah dengan ke dua sumber tersebut. Kami yakin akan ada percepatan pembangunan infrastruktur jalan di daerah," katanya.
Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPKP Wuriandreza Gigih Muktitama mengatakan Bappeda yang paling mengerti terkait sistem KPBU. DPUPKP belum pernah ada informasi tersebut.
"Untuk DPUPKP yang baru akan kami coba menggunakan inpres terkait pemeliharaan jalannya yang akan ditangani pusat untuk jalan kabupaten yang tidak dapat dilaksanakan APBD," katanya.
Ia mengatakan pembangunan jalan menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) sudah tiap tahun diterima DPUPKP. "Tahun ini, alokasi anggaran pembangunan jalan kabupaten dari DAK Rp15 miliar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Advertisement