Advertisement
Pelaku dalam Kondisi Mabuk Saat Habisi Perempuan di Indekos Kotabaru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja telah menangkap H, pelaku pembunuhan seorang perempuan di kamar kosnya sendiri di Kotabaru beberapa waktu lalu. Dari pemeriksaan sementara, diketahui H baru pertama bertemu korbannya yang dikenal melalui sosial media (sosmed).
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan pelaku adalah H, 30, laki-laki warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah kafe di Kota Jogja, dengan tinggal di sebuah kos di Kotabaru, Gondokusuman.
Advertisement
Di kamar kos tersebut, H membunuh korbannya, FD, 23, warga Sleman, pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. FD telah dilaporkan hilang pada 22 Februari. Penyebab kematian FD disebabkan serangan senjata tajam di leher yang memutus saluran pernapasannya.
Setelah membunuh, H menghilang. Polisi yang mendapatkan laporan berkaitan perkara tersebut Team Opsnal Gabungan Polda DIY dan Polresta Jogja, melakukan penyelidikan baik di Jogja maupun di Jawa Barat. “Dari Penyelidikan tersebut bisa dipastikan bahwa pelakunya adalah penyewa kos,” katanya, Senin (18/3/2024).
Pelaku diketahui sempat pulang ke rumahnya dan sempat singgah di rumah temannya di daerah Nagreg dan menceritakan bahwa pelaku telah melakukan pembunuhan di Jogja. Dari rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan barang-barang pelaku di kamarnya dimana barang-barang tersebut masih terdapat bercak darah.
“Berdasarkan hal tersebut tim melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku agar apabila pelaku Kembali pulang ke rumah keluarga segera memberitahu kepada pihak Kepolisian ataupun menyerahkan pelaku kepada pihak Kepolisian,” katanya.
Lalu pada Rabu (13/3/2024) sekira pukul 22.00 WIB, keluarga pelaku menyerahkan Pelaku di Polda Jawa Barat dan selanjutnya Team dari Polda DIY menjemput pelaku dan membawa ke Polresta Jogja guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuh Perempuan di Kamar Kos Kotabaru Ditangkap di Jawa Barat
Selain menyerahkan diri, pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Dari pemeriksaan polisi diketahui saat kejadian H sedang dalam pengaruh alkohol. Pelaku emosi disebabkan oleh terjadinya perselisihan antara pelaku dan korban.
“Dalam perselisihan tersebut korban bilang akan berteriak. Karena kalut akan ancaman tersebut kemudian pelaku mengambil pisau lipat yang diletakkan di kotak peralatan miliknya, dan kemudian melakukan kekerasan dengan menggunakan pisau tersebut,” ujarnya.
Polisi masih mendalami motif yang menyebabkan pelaku nekat membunuh korban. Adapun hubungan keduanya yakni baru kenal melalui sosmed dan baru pertama kalinya bertemu. “Pelaku mengajak korban bertemu ke kamar kosnya,” ungkapnya.
Saat kabur setelah pembunuhan itu, H pergi membawa handphone dan motor korban. handphone korban kemudian dibuang di tempat sampah dekat TKP dan diambil polisi. Sedangkan pisau yang digunakan untuk membunuh berdasarkan keterangan pelaku, sudah dibuang di sebuah Parit di Cicalengka dan belum berhasil ditemukan hingga saat ini.
Atas perbuatannya, H disangkakan Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Lebih Subsidair Pasal 353 Ayat (3) KUHP Lebih Subsidair Lagi Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/Atau Kedua Primair Pasal 339 KUHP Subsidair Pasal 365 Ayat (3) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Disambut Baik, Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar
- Selamat! Pemkab Madiun Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
Berita Pilihan
Advertisement
Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement