Advertisement

Satpol PP Bantul Berencana Membatasi Takbir Keliling

Newswire
Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:27 WIB
Maya Herawati
Satpol PP Bantul Berencana Membatasi Takbir Keliling Foto Ilustrasi. Suasana lomba takbir keliling menyambut Idulfitri 1444 Hijriah pada Kamis (20/4/2023) malam di Desa Blawong, Trimulyo, Jetis, Bantul. - Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Takbir keliling pada malam hari jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah di Bantul bakal diatur dan dibatasi oleh Satpol PP. Hal ini untuk mencegah munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto di Bantul, mengatakan, berdasarkan evaluasi dari kegiatan takbir keliling pada tahun lalu masih ada yang menggunakan petasan, kemudian membunyikan sound system dengan volume keras.

Advertisement

"Cara takbiran ini saya kira perlu ditertibkan dan dibatasi, kan dengan takbiran keliling kemudian menggunakan musik terlalu keras justru tidak mencerminkan islami, hal itu juga menimbulkan potensi gangguan," katanya, Jumat (23/3/2024).

Dia juga mengatakan, cara-cara takbiran keliling yang dilakukan pada tahun lalu misalnya rute putar yang melintasi wilayah juga berpotensi menimbulkan kerusuhan, dan tawuran antarkelompok peserta takbiran.

"Sehingga perlu dibatasi saya kira wilayah kelilingnya dari mana kemudian pembatasan sound sistem, kalau kemarin kan tidak dibatasi, sehingga semua bisa keras kerasan musik juga tidak mencerminkan musik religi," katanya.

BACA JUGA: Polisi Senior Ditangkap karena Diduga Bocorkan Hasil Investigasi Lee Sun Gyun

Menurut dia, batasan dan penertiban dalam kegiatan takbir keliling tersebut yang sekiranya perlu diatur dalam Surat Edaran Bupati Bantul untuk kemudian disosialisasikan kepada semua masyarakat dan panitia takbir di setiap masjid masjid.

Terkait dengan penegakan selama bulan Ramadan, Satpol PP melakukan penertiban berbagai hal kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) dan mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan puasa.

Dia mengatakan, beberapa kegiatan masyarakat yang disinyalir menjadi potensi gangguan trantibum dan perlu dilakukan penertiban bersama aparat keamanan tersebut seperti kegiatan yang berkaitan dengan masalah petasan, kemudian peredaran minuman keras.

"Kemudian juga barang kali masih ada prostitusi, juga hiburan-hiburan malam yang mungkin bisa mengganggu, kita sarankan untuk menyesuaikan selama di bulan Ramadan ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenhub Bakal Cabut Izin PO Bus yang Kecelakaan di Subang Jika Melanggar

News
| Senin, 13 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Unik, Ada Lampu Bangjo Khusus Unta di Tengah Gurun Pasir

Wisata
| Sabtu, 11 Mei 2024, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement