Advertisement

Cair Awal April, Besaran THR ASN Bantul Tahun Ini Hanya 50%

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 25 Maret 2024 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Cair Awal April, Besaran THR ASN Bantul Tahun Ini Hanya 50% Tunjangan Hari Raya / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bantul. Sama dengan tahun lalu, besaran THR ASN hanya 50%.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung menyampaikan THR tahun ini diberikan, tetapi masih 50%, sama seperti tahun lalu.

Advertisement

"Bahasanya dalam PP itu [THR] sebulan gaji, kemudian di APBD kita sudah dianggarkan TPP untuk 13 bulan, jadi yang satu bulan itu 50 persen untuk THR, dan 50 persen untuk gaji ke-13. Jadi ya 50 persen [THR] sesuai yang dianggarkan [APBD 2024], kan harus dianggarkan dulu," katanya.

Dia menyampaikan anggaran THR tahun ini telah dianggarkan dalam APBD 2024. "Jadi kalau khusus untuk THR sesungguhnya baik THR atau gaji ke-13 [anggarannya] hampir sama dengan gaji reguler di [Pemkab] Bantul sekitar Rp38,5 miliar," katanya.

Tahun ini, anggaran THR tersebut akan dialokasikan untuk 6.498 PNS dan 1.342 PPPK. Sementara tahun lalu, Pemkab Bantul telah mengeluarkan anggaran Rp35,4 miliar untuk 6.950 PNS dan 856 PPPK. 

Menurutnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.14/2024, pencairan THR 2024 paling cepat pada 26 Maret 2024, sementara untuk gaji ke-13 akan dicarikan pada Juni 2024. "Jadi bertahap [pencairan THR 2024], mulai 26 Maret [2024] itu dicairkan [THR 2024], tetapi tergantung Pemda masing-masing, tidak semua kabupaten kota sama [tanggal pencairan]," ujarnya. 

Sementara menurutnya, alokasi THR dan gaji ke-13 akan disesuaikan dengan gaji pokok sesuai golongan ASN yang bersangkutan. "Sesuai gajinya masing-masing. Kan ASN gajinya sudah diatur melalui PP. Jadi ketika dia mendapat gaji misal Rp3 juta, hampir sama dengan satu bulan gaji," katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo menyampaikan bahwa THR ASN Pemkab Bantul diperkirakan cair pada awal April 2024. 

"Untuk THR regulasi [minimal] H-10 lebaran. Tetapi bisa lebih dari hari H, tergantung situasi dan kondisi. Kami berusaha di angka H-10 lebaran, persoalan nanti ada yang meleset tidak jauh-jauh, agar segera bisa dibayarkan," ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Siapkan Rp62,6 Miliar untuk Bayar THR di Tahun Ini

Dia memperkirakan pada minggu pertama April 2023, sekitar 1-2 April 2024 akan dilakukan pembayaran gaji ASN, kemudian diikuti pencairan THR ASN sekitar 2-3 hari setelahnya.

Dia menilai keluarnya PP No.14/2024 mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN cukup mepet, karena itu Pemkab Bantul masih berupaya merampungkan Peraturan Bupati [Perbup] yang menjadi turunannya. "PP kan harus diturunkan dalam Perbup, kami baru mendapat PP awal puasa, artinya kami hanya punya waktu 20 hari dikurangi libur untuk mengurus regulasi. Regulasi jadi kami harus mengurus sistem dan administrasinya," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong

News
| Minggu, 28 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement