Advertisement

Tindaklanjuti Pengajuan Kabupaten Antikorupsi, KPK Meninjau Kulonprogo

Triyo Handoko
Rabu, 27 Maret 2024 - 21:07 WIB
Maya Herawati
Tindaklanjuti Pengajuan Kabupaten Antikorupsi, KPK Meninjau Kulonprogo Suasana foto bersama setelah Pemkab Kulonprogo menerima observasi langsung KPK untuk menilai pengajuan kabupaten antikorupsi oleh Inspektorat DIY, Rabu (27/3 - 2024). Dok Humas Pemkab Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGOKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau langsung Pemkab Kulonprogo sebagai tindak lanjut pengajuan sebagai kabupaten antikorupsi. Pengajuan tersebut dilakukan Inspektorat Daerah DIY agar Bumi Binangun jadi percontohan kabupaten antikorupsi.

Observasi langsung KPK itu dipimpin oleh pelaksana harian  Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, Rabu (27/3/2024). Ia menyampaikan program kabupaten/kota antikorupsi dimulai KPK pada 2024 ini hingga 2027 mendatang.

Advertisement

Kabupaten/kota antikorupsi diselenggarakan KPK, jelas Rino, untuk merespon tingginya kasus korupsi. "Tingkat kabupaten/kota di Indonesia memiliki kasus korupsi terbanyak dari total 601 kasus di periode 2004—2023," ujarnya.

Ratusan kasus korupsi di kabupaten/kota ini, lanjut Rino, perlu ada percontohan dari kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi. "Salah satunya Kulonprogo yang saat ini baru dicalonkan sebagai percontohan," katanya.

BACA JUGA: 2 Warga Gunungkidul Meninggal karena DBD, Dinkes Akui Keterlambatan Penanganan

KPK menilai Kulonprogo memenuhi kriteria sebagai kabupaten percontohan antikorupsi, menurut Rino, sehingga dilakukan observasi langsung. Dalam observasi ini, KPK meninjau langsung  Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP), Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Mall Pelayanan Publik Kulonprogo.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Daerah DIY, Muhammad Setiadi menyebut observasi KPK RI dilakukan secara menyeluruh. "Mulai dari paparan program dari Pemkab Kulonprogo hingga kunjungan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ungkapnya.

Observasi ini terutama melihat apakah program antikorupsi sudah dijalankan, jelas Setiadi, hingga mampu memenuhi komponen penilaian. "Setidaknya ada enam komponen penilaian dengan 19 indikator. Kami berharap Pemkab Kulonprogo mampu memenuhi penilaian tersebut agar bisa jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi," jelasnya.

Penjabat Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan jajarannya sudah berkomitmen penuh dalam membangun integritas antikorupsi. Komitmen diwujudkan lewat semua bidang kegiatan secara berkelanjutan.

"Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan komitmen antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," kata Ni Made.

Penjajakan Kulonprogo untuk meraih percontohan kabupaten antikorupsi, jelas Ni Made, liner dengan capian selama ini. "Hal ini juga berdasarkan hasil yang telah dicapai  antara lain nilai MCP, SPBE, dan predikat WTP yang sudah 10 kali diperoleh," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Belum Pikirkan Pilkada DKI Jakarta dan Ingin Rehat Dulu

News
| Sabtu, 27 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement