Advertisement

Tak Lagi Ngecer, Nelayan Kulonprogo Kini Bisa Membeli BBM ke SPBU

Triyo Handoko
Jum'at, 29 Maret 2024 - 19:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Tak Lagi Ngecer, Nelayan Kulonprogo Kini Bisa Membeli BBM ke SPBU Nelayan sedang bekerja sama mendorong kapal ke pantai, di Pantai Bugel, Panjatan, Kulonprogo. - dok - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kendala mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini dirasakan para nelayan di Kulonprogo mendapatkan jalan keluar.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan BPH Migas No.2/2023 tentang Penerbitan  Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Pada aturan baru ini nelayan dimudahkan mengakses BBM jenis pertalite ke SPBU terdekat.

Peraturan baru ini memudahkan karena selama ini para nelayan di Kulonprogo membeli BBM untuk operasional melaut dengan eceran. Sistem pembelian eceran ini dilakukan para nelayan ke warung terdekat.

Advertisement

BACA JUGA: Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kondisi itu menyebabkan harga BBM lebih tinggi dari pada harga di SPBU. "Harga eceran pertalite Rp12 ribu per liter, selisihnya Rp2.000, lumayan juga itu karena sekali melaut kami butuh rata-rata 10 liter," kata nelayan di Pantai Trisik, Nur Rifky pada Jumat (29/3/2024).

Pembelian BBM eceran oleh para nelayan, jelas Rifky, juga kadang menemui kendala yaitu jumlah yang terbatas. "Beli eceran kadang tidak dapat memenuhi sepenuhnya, karena sudah habis di eceran lalu mesti pindah ke warung lain. Sekarang dengan aturan baru ini memudahkan kami," ujarnya.

Sebanyak 12 nelayan di Pantai Trisik, sambung Rifky, sudah mengajukan surat rekomendasi tersebut. "Sudah sejak awal bulan, kami koordinasikan terus juga, infonya akan segera," tuturnya.

Sementara itu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo menyebut belum ada yang mendaftarkan surat rekomendasi tersebut. "Kemungkinan masih di kalurahan karena memerlukan syarat diketahui pihak kalurahan pendaftaran tersebut," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kulonprogo Wakhid Purwosubiyantoro.

Wakhid menjelaskan melalui rekomendasi yang akan diberikan dinasnya itu, nelayan Kulonprogo akan lebih mudah mengakses BBM. "Jika sudah ada yang masuk pendaftarannya juga cepat saja mendapatkannya, cukup sehari jadi," ujarnya.

Syarat lain mendapatkan surat rekomendasi, jelas Wakhid, adalah punya keterangan sebagai nelayan dimana nanti tiap harinya dibatasi 10 liter. "Selain itu rekomendasi ini juga untuk nelayan dengan perahu tempel motor," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM

News
| Sabtu, 27 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement