Advertisement
Polres Bantul Tangkap 39 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dari Januari sampai Maret 2024
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Sebanyak 39 tersangka, terdiri dari 38 laki-laki dan 1 perempuan diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bantul sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2024. Dari 39 tersangka tersebut, 3 orang menggunakan narkotika, 16 orang menggunakan psikotropika, dan 20 orang pengedar obat berbahaya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 0,47 gram, psikotropika 388 tablet dan obat berbahaya sebanyak 3.657 butir. “Untuk usia tersangka, 20-30 tahun. Atau usia produktif,” kata Kasat Narkoba Polres Bantul Iptu Decky Erlando, di Mapolres Bantul, Senin (1/4/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Satu Bulan, Polresta Jogja Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba
Decky menambahkan, untuk wilayah pengungkapan, ada 12 kapanewon dari 17 kapanewon yang ada di Bantul. Adapun perinciannya, Bantul 4 kasus, Kasihan 3 kasus, Sewon 7 kasus, Banguntapan 2 kasus, Jetis 2 kasus, Pleret 1 kasus, Imogiri 1 kasus, Bambanglipuro 4 kasus, Pandak 2 kasus, Pajangan 3 kasus, Kretek 2 kasus, dan Pundong 4 kasus.
“Selain itu ada juga 3 kasus yang berasal dari luar Bantul yakni 1 kasus di Kota Jogja, Sleman 1 kasus, dan Kulonprogo 1 kasus,” katanya.
Adapun ancaman hukuman yang disangkakan kepada para tersangka adalah pasal 112 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun, pasal 60 dan pasal 62 UU No.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana 15 tahun dan 5 tahun.
“Begitu juga dengan pasal 435 UU No.17/2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun,” katanya.
BACA JUGA : 9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus
Dengan banyaknya kasus tersebut, Decky mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi apalagi mengkonsumsi narkotika. “Karena narkoba bukan solusi mengatasi masalah, melainkan makin memperburuk dan menambah masalah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
Advertisement
Ada Gunung Menyerupai Piramida di China Bikin Heboh Warganet, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement
Berita Populer
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement