Advertisement
1.109 THL di Gunungkidul Terima THR, Jumlah Lebih Besar dari Tahun Lalu
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh tenaga harian lepas (THL) di lingkup Pemkab Gunungkidul. Besaran THR THL tersebut lebih besar dari tahun lalu.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan menyampaikan penyaluran THR THL dilakukan bersamaan dengan pembayaran upah/gaji. Hanya saja THR yang disalurkan baru Rp600.000 per THL.
Advertisement
"Sisanya Rp200.000 nanti kami salurkan setelah lebaran," kata Sunawan dihubungi, Selasa (2/4/2024).
Penyaluran memang dilakukan dua kali karena kebijakan baru Bupati Gunungkidul. THR yang sebelumnya ditetapkan Rp600.000 berubah menjadi Rp800.000 setelah kebijakan itu. Padahal tiap OPD telah mengajukan standar harga barang dan jasa (SHBJ) untuk THR THL sebesar Rp600.000.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto menyampaikan bahwa jumlah THL pada 2024 di lingkup Pemkab Gunungkidul mencapai 1.109 orang.
Mereka inilah yang mendapat THR Rp800.000. Ke depan, jumlah THL akan semakin menurun atau tidak akan bertambah.
Hal tersebut disebabkan wacana penghapusan THL yang mendasarkan pada Undang-undang (UU) No. 20/2023 tentang ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Guguran Lava Terjadi di Merapi Selama Sepekan
- Sleman Kekurangan Ribuan Hewan Kurban, Butuh Pasokan Daerah Lain
- Tes Tulis Calon Panwascam Pilkada Jogja, Bawaslu: 29 Orang Lolos
- Viral Anak Stres karena Ponsel Dijual Orang Tua, Dosen Psikologi Unisa: Jangan Dulu Disebut Depresi
- Pilkada Jogja, Ini Dia Nama-Nama yang Sudah Dijaring Partai Politik
Advertisement
Advertisement