Advertisement
Pemkab Kulonprogo Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut
Advertisement
KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat, SE, M.Si, CA, CSFA, Ak kepada Pj. Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T di Auditorium BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (3/4/2024).
Turut hadir Ketua DPRD Akhid Nuryati SE, Sekretaris Daerah Triyono SIP MSi, Inspektur Daerah Arif Prastowo S.Sos MSi, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulonprogo Taufik Amrullah ST MM.
Advertisement
Widhi Widayat menyampaikan bahwa kabupaten di wilayah propinsi DIY lebih cepat dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dibandingkan dengan daerah lain. Nilai rata-rata dalam menindaklanjuti temuan juga lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. "Diharapkan kerjasama BPK dan daerah ke depan semakin baik agar kualitas LKPD tetap terjaga, semakin transparan dan akuntabel," kata Widhi Widayat.
Capaian WTP 11 kali berturut-turut ini sesungguhnya hasil dari kerjasama seluruh komponen daerah dalam pengelolaan APBD. Prestasi ini pada hakikatnya bukanlah merupakan satu-satunya tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetapi lebih merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif, transparan dan akuntabel.
BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Raih Opini WTP Kesembilan
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menerima hasil laporan pemeriksaan dari BPK. Kulonprogo sendiri alhamdulillah hasilnya meraih WTP untuk yang ke-11 kalinya, ini merupakan usaha yang luar biasa dari teman-teman khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo di dalam mempertahankan status WTP ini . Mempertahankan itu lebih sulit daripada meraihnya sehingga apa yang menjadi keberhasilan di tahun 2023, agar menjadi acuan juga untuk ke depannya,” kata Ni Made.
Pj Bupati Kulonprogo berharap hal-hal yang menjadi catatan-catatan dari BPK ini untuk dapat segera ditindaklanjuti, diperbaiki lagi, sehingga kinerja dari pemerintah daerah Kabupaten Kulonprogo semakin baik lagi.
“Apa yang menjadi rekomendasi dari BPK ini segeralah untuk bisa diselesaikan, baik itu dari sisi administrasi maupun dari sisi teknis yang memang ada hal-hal yang juga perlu ada penekanan di dalam pengawasan dari setiap kegiatan khususnya di fisik,” imbuh Ni Made. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Hari Raya Kurban, DPKP DIY Pastikan Hewan Ternak Aman Dikonsumsi
- Jadwal Depo Sampah Berubah-ubah, Penggerobak Mengadu ke DPRD Jogja
- Berikut Daftar 10 Paket Pembangunan Strategis 2024 yang Dilaksanakan Pemkot Jogja, Terbesar Grha Budaya
- 15 Kelurahan di Jogja Masih Belum Mampu Tekan Stunting, Ini yang Dilakukan Pemerintah
- Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Dedi Risdiyanto Dituntut 5 Tahun 8 Bulan Penjara dan Ganti Rugi Rp1,5 Miliar
Advertisement
Advertisement