Advertisement
Ceramah Berbau Politik di Bantul, Ternyata Kemenag Sudah Beri Edaran
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul mengaku sudah memberikan edaran kepada penceramah sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Hal tersebut disampaikan merespons khotbah Salat Idulfitri di Lapangan Tamanan, Banguntapan, pada Rabu (10/4/2024) yang menjadi viral di media sosial karena berbau politik.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul, Ahmad Sidqi, menjelaskan Kemenag Bantul telah menyosialisasikan kepada masyakat terkait dengan panduan penyelenggaraan Idulfitri sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) No.1/2024.
BACA JUGA: Kemenag Bantul Jelaskan Identitas Penceramah Salat Id di Tamanan Bantul
Advertisement
Dalam poin pertama SE Menag tersebut, Kantor Kemenag Bantul mengimbau agar umat Islam melaksanakan Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi. "Selain itu dalam panduan tersebut jelas disebutkan dalam poin kelima terkait dengan imbauan materi khotbah Idulfitri 1445 H," ujar Ahmad saat dihubungi Kamis (11/4/2024) malam.
Dalam panduan tersebut, Ahmad menambahkan, materi khotbah disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiah, mengutamakan nilai-nilai toleransi. "Materi khotbah juga harus menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak bermuatan politik praktis sesuai dengan SE Menag No.9/20023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan," kata Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Tanah Bandara YIA Rp23 Miliar, Ketua YAKKAP I Djoko Wahyono: Kejati Jateng Kerja Nyata Upaya Penyelamatan Aset Negara
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
Advertisement
Advertisement