Advertisement
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Objek Wisata Mangunan selama Lebaran
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Rekayasa lalu lintas diberlakukan di sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Bantul. Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, memberlakukan kebijakan one way atau satu arah pada jalur Imogiri-Mangunan, jalur menuju kawasan wisata perbukitan Dlingo.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, menjelaskan rekayasa lalu lintas pada libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah ini diterapkan untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas.
"Berdasarkan keputusan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan [LLAJ] Provinsi DIY yang diselenggarakan, untuk jalur Imogiri-Mangunan diberlakukan satu arah," kata Singgih Riyadi, Kamis (11/4/2024).
Singgih menjelaskan pemberlakuan satu arah di jalur wisata tersebut sebagai antisipasi atau mencegah kepadatan arus wisatawan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. "Jadi kendaraan wisatawan, terutama bus besar dari bawah yang menuju wisata Mangunan naiknya lewat Imogiri," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Polri Tetap Terapkan Contraflow meski Sempat Ada Kecelakaan
Advertisement
Untuk kendaraan wisatawan yang datang dari arah utara, atau melalui Jalan Wonosari Piyungan, kata Singgih, bisa naik lewat simpang tiga Patuk, tetapi hanya tujuan destinasi wisata bukan di daerah Mangunan. "Kemudian kendaraan yang melalui Patuk hanya diperbolehkan kendaraan wisatawan yang tujuannya di Heha Sky view, selain itu untuk yang ke Dlingo, diberlakukan satu arah melalui jalur Imogiri," jelasnya.
Singgih mengungkapkan sebagai antisipasi, Dinas Perhubungan Bantul juga mendirikan pos pantau dan penempatan personel di jalur Imogiri-Mangunan. Selain itu, pengaturan arus lalu lintas di jalur wisata juga diterapkan di jalur Cino Mati, atau jalur wisata ke Mangunan lewat Pleret. "Untuk jalur Cino Mati memang kami rekomendasikan untuk tidak dilalui wisatawan, akan tetapi pengalaman beberapa waktu lalu tetap ada saja pemudik yang melintas di sana," ungkapnya.
Dishub Bantul, kata Singgih, sudah memasang rambu rambu dari simpang empat Terong dan simpang tiga Bawuran, bahwa bus dan kendaraan besar dilarang melintas, kemudian juga menempatkan personel di jalur tersebut untuk antisipasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Liga Arab Desak Digelar Konferensi Perdamaian Internasional Terkait Negara Palestina
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 16 Mei 2024: Tol Jogja-Solo hingga Juventus Juara Coppa Italia
- Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Tanah Bandara YIA Rp23 Miliar, Ketua YAKKAP I Djoko Wahyono: Kejati Jateng Kerja Nyata Upaya Penyelamatan Aset Negara
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
Advertisement
Advertisement