Advertisement
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satpol PP Sleman menutup salah satu tempat penjualan miras di kawasan Berbah. Usaha tersebut ditutup lantaran melanggar perda yang berlaku dan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menjelaskan operasi yustisi terhadap tempat usaha penjualan minuman beralkohol yang melanggar perda dilakukan pada Senin (15/4/2024) malam di wilayah Kapanewon Berbah. Adapun usaha yang disatroni berbentuk kios kecil yang menjajalan miras.
Advertisement
"Operasi kali ini mendatangi satu tempat usaha penjualan miras, berupa toko atau kios kecil yang berlokasi di wilayah Kalurahan Tegaltirto, Berbah," kata Evie, Selasa (16/4/2024).
Saat mendatangi lokasi, Satpol PP mendapati puluhan botol miras di area toko. Petugas lantas menyita puluhan botol miras tersebut sebagai barang bukti. "Saat petugas datang, toko dalam keadaan buka. Di TKP ditemukan barang bukti sejumlah 24 botol miras. Seluruh barang bukti diamankan oleh petugas," ujar dia.
Tak sampai di situ, selain mengamankan puluhan botol miras, Satpol PP juga melakukan penutupan kios miras ini. Petugas bahkan memasang spanduk berisi tentang penutupan usaha beserta peraturan yang dilanggar. "Dilakukan penutupan terhadap usaha ini disertai dengan menutup papan nama usaha, serta memasang banner berisi tulisan bahwa usaha tersebut ditutup," tegasnya.
BACA JUGA: Kasus Miras Oplosan Telan 11 Nyawa, DPRD DIY Minta Usut Tuntas, Polda: Razia Ditingkatkan!
Usaha penjualan miras di Berbah ini ditutup lantaran melanggar Perda Kabupaten Sleman No.8/2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan dan Perda Kabupaten Sleman No.12/2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.
Sebelum ke TKP, telah dilakukan koordinasi terlebih dahulu di kantor Kapanewon Berbah bersama unsur Kapanewon, Polsek, Koramil dan unsur terkait lainnya. "Tindakan penertiban terhadap tempat usaha ini sebagai tindak lanjut aduan masyarakat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
- Status Gunung Ruang Masih Awas, Evakuasi Warga Tagulandang Terus Berlanjut
Berita Pilihan
Advertisement
Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement