Advertisement
Ribuan Pelanggaran Ketertiban Wisata Maliboro Ditemukan Saat Lebaran, Terbanyak Soal Rokok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Selama libur Lebaran, Satpol PP Kota Jogja menggelar Posko Jogobaran untuk menjaga ketertiban di sepanjang jalan Malioboro dan Margomulyo. Sebanyak 1.211 pelanggaran ditemukan, dengan jumlah paling banyak pelanggaran rokok di kawasan tanpa rokok (KTR).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Jogja, Budi Santoso, menjelaskan Posko Jogobaran beroperasi 8-15 April 2024 yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polresta, Kodim, Jogomaton, Paksi Katon. Para personel menggunakan pendekatan persuasif untuk mengimbau hingga menegur pelaku pelanggaran ketertiban.
Advertisement
Dari pemantauan selama delapan hari tersebut, ditemukan total 1.211 pelanggaran dengan rincian merokok di kawasan KTR 793, pedagang di pedestrian 239, periongatan pengusaha otopet 61, pengemis 19, parkir tidak pada tempatnya 91, buang sampah sembarangan dua orang.
“Paling banyak yang merokok. Tugas kami hanya memberi imbauan, kami sampaikan Malioboro merupakan KTR, mohon dimatikan rokoknya, puntungnya dibuang di tempat yang sudah disediakan. Respon, oh ya terima kasih atas imbauanya karena kami tidak tahu. Tidak ada yang ngeyel,” ujarnya Rabu (17/4/2024).
BACA JUGA: Libur Lebaran, Wisatawan Memadati Kawasan Malioboro Jogja
Jumlah pelanggaran menurutnya berbanding lurus dengan tingginya jumlah pengunjugn jalan Malioboro dan Margomulyo. “Kecenderunganya pada tanggal 8 sampai Lebaran masih landai. Setelah lebaran saat pengunjung banyak pelanggaranya juga banyak. Misalnya jumat kita bisa imbau 251 pelanggar, senin 267 pelanggar,” katanya.
Adapun yang tindakan yang dilakukan Jogobaran sebatas memberi teguran, tidak sampai memberikan sanksi. Ia mengimbau petugas Jogobaran harus selalu melaksanakan kegiatan secara persuasuf dan humanis. “Karena kita melayani masayrakat,” ungkapnya.
Selain mengimbau dan penegur pelanggar ketertiban, petugas Jogobaran juga membantu beberapa permasalahan yang terjadi, seperti anak kecil yang lepas dari pengawasan orang tua dan laporan kehilangan barang. “Anak hilang ada satu laporan, kami sampaikan ke Jogomaton agar disampaikan di radio Widoro,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baru Satu TPS3R yang Beroperasi, Sampah di Jogja Sementara Ditahan di Depo
- Pilkada: PDIP Kota Jogja Buka Pendaftaran Bakal Calon, Terbuka Untuk Internal dan Eksternal
- Nobar Lesehan bareng Warga, Sultan Bilang Begini Usai Timnas Kalah di Semifinal Piala Asia U-23
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Selasa 30 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja, Selasa 30 April 2024
Advertisement
Advertisement