Advertisement
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya yang terjadi di daerah, KPK RI mengajak gubernur, bupati/wali kota serta Direktur Utama BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi.
Pemerintah daerah dan BUMD diimbau untuk menayangkan, mereplikasi, memodifikasi dan menyebarluaskan materi-materi kampanye antikorupsi kepada masyarakat dalam periode 25 Maret-25 April 2024 melalui berbagai saluran/platform media offline maupun online yang dimiliki.
Advertisement
Selanjutnya, KPK RI akan memberikan apresiasi bagi 10 pemda dan BUMD terbaik sesuai kualifikasi teknis (lampiran) yang secara aktif turut melakukan kampanye antikorupsi. Ajakan ini didasarkan pada konsep upaya pencegahan korupsi harus dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.
Peran serta elemen bangsa ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, memantau layanan publik, melaporkan penerimaan gratifikasi (untuk para aparatur sipil negara), membangun sistem dan manajemen antikorupsi, atau melakukan kampanye dan pendidikan antikorupsi.
Menanggapi imbauan itu Pemda DIY mengatakan kampanye antikorupsi bukan hal yang baru di lingkungannya. Dengan adanya ajakan KPK RI kepada seluruh Pemerintah Daerah dan BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi kepada masyarakat, Pemda DIY tinggal meneruskan apa yang telah dilakukan selama ini.
“Kalau bicara soal kampanye antikorupsi, kami sudah melakukannya sejak dulu. Sudah banyak program dan kegiatan yang kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan korupsi,” kata Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, Kamis (18/4/2024).
BACA JUGA: Terseret Kasus Korupsi, Sekdin Kominfo Gunungkidul Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Menurutnya, Inspektorat DIY selama ini selalu bekerja sama dengan KPK RI untuk melakukan berbagai macam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, baik di lingkungan Pemda DIY maupun di tengah-tengah masyarakat. Sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan selama ini menggunakan berbagai kegiatan dan media, termasuk lewat Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (Pak Siji).
“Ini komitmen kami dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami dari inspektorat juga cukup sering menjadi narasumber untuk sosialisasi yang sifatnya pencegahan korupsi dalam bentuk pendidikan, ya semacam bimbingan teknis,” imbuhnya.
Setiadi menambahkan, kampanye antikorupsi yang dilakukan Pemda DIY sifatnya lebih kepada pendidikan dan pencegahan. Meski memiliki pasukan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang memiliki wewenang untuk melakukan penindakan, tetapi penindakan terbilang belum banyak dilakukan.
“Saya rasa kesadaran akan pencegahan korupsi di DIY sudah cukup baik, dan kami berharap akan semakin baik. Bahkan pada 2023 lalu, Pemda DIY dinobatkan sebagai daerah dengan integritas tertinggi nasional untuk kategori pemerintah kecil dilihat dari jumlah APBD dan SDM,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan
- Harian Jogja Raih Penghargaan Silver Winner IPMA SPS Award 2024
Advertisement
Advertisement