Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Yosef Leon
Kamis, 18 April 2024 - 21:57 WIB
Arief Junianto
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi Korupsi - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya yang terjadi di daerah, KPK RI mengajak gubernur, bupati/wali kota serta Direktur Utama BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi.

Pemerintah daerah dan BUMD diimbau untuk menayangkan, mereplikasi, memodifikasi dan menyebarluaskan materi-materi kampanye antikorupsi kepada masyarakat dalam periode 25 Maret-25 April 2024 melalui berbagai saluran/platform media offline maupun online yang dimiliki.

Advertisement

Selanjutnya, KPK RI akan memberikan apresiasi bagi 10 pemda dan BUMD terbaik sesuai kualifikasi teknis (lampiran) yang secara aktif turut melakukan kampanye antikorupsi. Ajakan ini didasarkan pada konsep upaya pencegahan korupsi harus dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.

Peran serta elemen bangsa ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, memantau layanan publik, melaporkan penerimaan gratifikasi (untuk para aparatur sipil negara), membangun sistem dan manajemen antikorupsi, atau melakukan kampanye dan pendidikan antikorupsi. 

Menanggapi imbauan itu Pemda DIY mengatakan kampanye antikorupsi bukan hal yang baru di lingkungannya. Dengan adanya ajakan KPK RI kepada seluruh Pemerintah Daerah dan BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi kepada masyarakat, Pemda DIY tinggal meneruskan apa yang telah dilakukan selama ini.

“Kalau bicara soal kampanye antikorupsi, kami sudah melakukannya sejak dulu. Sudah banyak program dan kegiatan yang kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan korupsi,” kata Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, Kamis (18/4/2024).  

BACA JUGA: Terseret Kasus Korupsi, Sekdin Kominfo Gunungkidul Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Menurutnya, Inspektorat DIY selama ini selalu bekerja sama dengan KPK RI untuk melakukan berbagai macam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, baik di lingkungan Pemda DIY maupun di tengah-tengah masyarakat. Sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan selama ini menggunakan berbagai kegiatan dan media, termasuk lewat Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (Pak Siji).

“Ini komitmen kami dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami dari inspektorat juga cukup sering menjadi narasumber untuk sosialisasi yang sifatnya pencegahan korupsi dalam bentuk pendidikan, ya semacam bimbingan teknis,” imbuhnya.

Setiadi menambahkan, kampanye antikorupsi yang dilakukan Pemda DIY sifatnya lebih kepada pendidikan dan pencegahan. Meski memiliki pasukan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang memiliki wewenang untuk melakukan penindakan, tetapi penindakan terbilang belum banyak dilakukan.

“Saya rasa kesadaran akan pencegahan korupsi di DIY sudah cukup baik, dan kami berharap akan semakin baik. Bahkan pada 2023 lalu, Pemda DIY dinobatkan sebagai daerah dengan integritas tertinggi nasional untuk kategori pemerintah kecil dilihat dari jumlah APBD dan SDM,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement