Advertisement
Sultan: Pilih Investor yang Tepat Agar Aeropolis YIA Bebas Kawasan Kumuh

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berpesan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo untuk memilih investor yang tepat agar kota bandara atau aeropolis YIA bebas dari kawasan kumuh.
"Harus sesuai dengan kesepakatan, tidak serta merta menuruti maunya investor saja. Tidak sembarangan, kita mencoba untuk membangun infrastruktur dengan kelengkapannya,” tuturnya saat menghadiri langsung Safari Syawalan di Taman Budaya Kulonprogo, Senin (22/4/2024).
Advertisement
Sultan menyebut kawasan kumuh hanya akan menambah masalah baru dalam pembangunan kota bandara jika tidak ditanggulangi. "Membangun kerja sama harus memperhatikan bahwa kawasan antara 1.000 sampai 1.800 hektar itu ditata menjadi kawasan-kawasan yang sudah ditentukan peruntukannya," ujarnya.
Kerja sama pembangunan kota bandara di Bumi Binangun, jelas Sultan, sudah disepakati bersama Japan International Cooperation Agency (JICA). Kerja sama ini dilakukan karena diakui, Pemda DIY belum punya pengalaman untuk menyelenggarakan aeropolis.
Baca Juga
Begini Gambaran Konsep Kawasan Aerotropolis di YIA Kulonprogo
Pemkab Kulonprogo Berkolaborai dengan Kadin DIY Kembangkan Aerotropolis yang Inklusif
Begini Konsep Aerotropolis YIA Kulonprogo yang Dinginkan Sri Sultan
Gubernur DIY itu juga berpesan agar PT. Angkasa Pura I agar tidak membangun universitas dan rumah sakit di Bumi Binangun. "Saya ingin memastikan, tolong PT. Angkasa Pura tidak boleh membangun universitas maupun rumah sakit. Karena rumah sakit sudah ada di Kulonprogo dan universitas bukan bagian dari investasi Angkasa Pura," paparnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mematikan pembangunan aeropolis sesuai perencanaan yang disepakati. Dimana terdapat lima rencana kawasan yang akan dibangun, seperti air front mice, smart agriculture, smart tourism, techno park city, dan ekonomi sirkular.
Ni Made menyebut antisipasi kawasan kumuh sudah disiapkan pihaknya dengan instrumen regulasi yang ada. "Sudah ada pergub, termasuk rencana tata ruangnya, nanti akan ditingkatkan jadi perda setelah ada konsultasi dengan JICA," ujarnya.
Peran masyarakat dalam pembangunan kota bandara ini, jelas Ni Made, diperlukan agar tidak tercipta kawasan kumuh. "Sosialisasi dan penyiapan lain agar dapat bertumbuh bersama membawa kesejahteraan bersama ini makanya perlu peran masyarakat juga," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Uniknya Cumalikizik, Desa Peninggalan Era Ottoman yang Berusia 700 Tahun Lebih
Advertisement
Berita Populer
- Disdik Gunungkidul Tetap Gelar ASPD Tahun Ini, Berikut Jadwal Ujiannya
- Niat, Waktu dan Doa Ketika Mengeluarkan Zakat Fitrah
- Dishub Kota Jogja Siapkan GOR Amongrogo Jadi Parkir Insidental Saat Libur Lebaran
- Destinasi Wisata yang Mati Suri di Bantul Sulit Dihidupkan Kembali
- Peminat Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Jogja Rendah
Advertisement
Advertisement