Advertisement

JJLS Disebut Rawan, Bupati Gunungkidul Minta Kelompok Jaga Warga Mengambil Peran

David Kurniawan
Rabu, 24 April 2024 - 18:37 WIB
Maya Herawati
JJLS Disebut Rawan, Bupati Gunungkidul Minta Kelompok Jaga Warga Mengambil Peran Aktivitas kendaraan bermotor JJLS di ruas Girisekar-Planjan di Dusun Sawah, Girisekar, Panggang - Harian Jogja/David kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Sunaryanta menilai Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) memiliki dampak positif dan negatif. Oleh karenanya, ia meminta kepada Kelompok Jaga Warga untuk ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Sebagai di daerah JJLS sangat Retna terjadi gesekan antar warga, kelompok dan lainnya. Selain itu, juga ada potensi kriminalitas maupun kenakalan remaja yang harus dicegah,” kata Sunaryanta saat mengukuhkan Kelompok Jaga Warga di Lapangan Jetis, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, Rabu (24/4/2023).

Advertisement

Menurut dia, kelompok jaga warga bisa mengambil peran untuk mengurangi risiko  dampak negatif dari JJLS. Diharapkan keberadaannya dapat membantu pemerintah dan aparat keamanan untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif dan potensi gesekan yang ada ditekan sekecil mungkin.

BACA JUGA: Ketua Pemuda Muhammadiyah DIY Ramaikan Bursa Calon Wakil Bupati Gunungkidul

“Keamanan di wilayah Gunungkidul utamanya keamanan masing-masing kalurahan merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga jaga warga terlantik diharapkan dapat menumbuhkan kembali nilai luhur yang ada di Masyarakat seperti semangat gotong royong,” katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, hari ini ada 12 kelompok jaga warga yang terdiri dari 300 orang dikukuhkan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Total kelompok ini berasal dari Kalurahan Jetis dan Kepek, Saptosari. “Di masing-masing padukuhan, setiap kelompoknya ada 25 orang,” kata Edy.

Menurut dia, Kelompok jaga warga memiliki tugas yang cukup luas. Salah satunya membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Masyarakat. Selain itu, juga dapat membatu dalam urusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan.

“Pembentukannya sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur No.28/2021 dan Satpol PP Gunungkidul diberikan tugas membentuk kelompok jaga warga di setiap padukuhan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh

News
| Senin, 06 Mei 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement