Advertisement
Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Asisten Sekda DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Sugeng Purwanto menyebut kebijakan otonomi daerah memberikan keleluasaan Pemda untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi matahari, penggunaan mobil listrik, pengolahan limbah yang ramah lingkungan, sampai desain green building.
Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) di jajaran Pemda DIY pada Kamis (25/4/2024). Peringatan Hari OTDA ke-28 yang mengusung tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat’ ini dilaksanakan di lapangan Kepatihan, kompleks kantor Gubernur, Danurejan, Kota Jogja oleh jajaran ASN setempat.
Advertisement
Menurut Sugeng, dengan memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata Pemda diharapkan mampu mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. Termasuk melalui transformasi produk unggulan, seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang renewable.
“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” katanya.
Baca Juga
Tahun Depan, Bantul Fokuskan Pembangunan Perdesaan
Bupati Bantul Minta Sekda Baru Langsung Tancap Gas
Sultan: Pembentukan Jaga Warga Sesuai dengan Kebutuhan Zaman
Sugeng melanjutkan dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, Pemda dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.
“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah,” ungkapnya.
Pemerintah pun mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau dengan memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
Fungsi ini bertujuan memaksimalkan peran Peraturan Daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement