Advertisement
Petugas Eks Pemilu Dapat Prioritas untuk Jadi Anggota Panwascam di Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul mulai membuka rekrutmen untuk anggota Panwascam Pilkada 2024. Bagi mantan anggota Panwascam Pemilu mendapatkan prioritas untuk menjadi petugas pengawas di tingkat kapanewon ini.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, anggota panwascam pilkada yang dibutuhkan sama dengan kebutuhan saat Pemilu 2024. Yakni, setiap kapanewon tiga orang sehingga total di Gunungkidul dibutukan sebanyak 54 orang.
Advertisement
“Ada 18 kapanewon. Jadi, kalau setiap kapanewon tiga petugas, maka keseluruhan yang dibutuhkan di Gunungkidul ada sebanya 54 orang,” katanya, Kamis (25/4/2024).
Menurut dia, rekrutmen anggota panwascam pilkada akan dibuka dua gelombang. Saat ini telah dibuka gelombang pertama, yakni dikhususkan bagi mantan anggota panwsacam di Pemilu 2024.
Ia tidak menampik, bagi kelompok ini mendapatkan prioritas utama dikarenakan rekrutmen gelombang kedua sangat bergantung hasil rekrutmen di gelombang pertama. Meski demikian, untuk bisa diterima menjadi anggota panwascam pilkada harus memiliki kinerja dan rekam jejak yang baik saat pemilu.
“Jadi rekam jejak ini akan menentukan. Kalau kinerjanya baik, maka bisa lanjut menjadi panwascam pilkada. Tapi, kalau buruk maka bisa diganti melalui proses rekrutmen yang baru,” katanya.
Andang menambahkan, untuk mantan anggota panwascam pemilu juga tidak melalui seleksi. Pasalnya, pada saat mendaftar diminta melampirkan portfolio diri.
BACA JUGA: KPU Gunungkidul Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Mau? Honor PPK Rp2,2 Juta
“Nanti akan dilihat kinerjanya dan juga bisa berdasarkan masukan dari Masyarakat. Hari ini merupakan pendaftaran terakhir, tapi untuk data pastinya masih menunggu hingga penutupan,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, untuk rekrutmen PPK pilkada sudah dibuka sejak 23-29 April 2024. Berbeda dengan rekrutmen panwascam, pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terbuka untuk umum karena tidak ada prioritas bagi petugas yang telah bekerja di pemilu.
“Jadi PPK Pemilu kalau ingin jadi PPK Pilkada harus mendaftar dan bersaing dengan calon lainnya,” kata Sudarmanto.
Menurut dia, kebutuhan PPK di setiap kapanewon sebanyak lima orang sehingga total di Gunungkidul dibutuhkan 90 orang. Sesuai dengan peraturan, untuk Ketua PPK akan mendapatkan honor per bulan Rp2,5 juta dan anggota sebesar Rp2,2 juta.
“Sekarang masih dalam proses pendaftaran. Kesempatan ini terbuka luas bagi warga di Gunungkidul yang telah memenuhi persyaratan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement