Advertisement

Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024 Belum Bisa Tetapkan, Ini Penjelasan KPU DIY

Yosef Leon
Minggu, 28 April 2024 - 14:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024 Belum Bisa Tetapkan, Ini Penjelasan KPU DIY Kantor KPU DIY / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA —KPU DIY belum bisa melaksanakan agenda penetapan calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024. Hal ini dikarenakan ada gugatan yang dilayangkan sejumlah caleg ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilu atau biasa disebut dengan PHPU. 

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan, sekarang di wilayah setempat terdapat tiga registrasi perkara yang diajukan ke MK terkait dengan sengketa Pileg 2024 lalu. Ketiganya yakni sengketa Pileg DPRD Provinsi Dapil 6 DIY, sengketa Pileg DPRD di Kulonprogo Dapil 5 dan sengketa Pileg DPRD di Dapil 1 Kota Jogja. 

Advertisement

BACA JUGA: Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY

"Untuk sementara sengketa Pileg yang diajukan ke MK di DIY baru tiga itu, sehingga kami masih menunggu hasilnya selesai untuk melaksanakan penetapan hasil Pemilu," jelasnya, Minggu (28/4/2024). 

Menurut Shidqi, penetapan hasil Pemilu 2024 di seluruh daerah nantinya akan menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikirimkan MK ke KPU RI. Tiga hari setelah BRPK itu diterima, KPU akan mengirim surat dinas ke KPU masing-masing daerah. 

"KPU daerah yang tidak ada sengketa PHPU Pileg nantinya akan disilakan melakukan penetapan caleg terpilih," ujarnya. 

"Jadi kalau sudah penetapan calon terpilih baru digelar tahapan pelantikan, artinya tahapan Pemilu 2024 sudah selesai," katanya. 

Di sisi lain, Shidqi juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berjalan cukup sukses di DIY. Angka keikutsertaan masyarakat pun cukup tinggi mencapai 88,88 persen. Menurutnya itu merupakan capaian yang dilaksanakan oleh semua pihak yang sejak awal tahapan Pemilu sudah bekerja keras. 

BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila

Shidqi tak menampik dalam setiap Pemilu pasti ada dinamika yang terjadi, demikian pula di Pemilu 2024 lalu. Namun menurutnya tak ada peristiwa yang cukup menonjol pada Pemilu lalu. Bahkan dua isu utama Pemilu di DIY yang dianggap momok yakni terkait dengan pemilih pindah memilih dan konflik horizontal mampu ditekan seminimal mungkin.

"Tentang pemilih luar daerah bisa diantisipasi karena KPU menerapkan dua strategi. Pertama dengan TPS lokasi khusus dan tata kelola Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Konflik horizontal yang dipicu dari fenomena knalpot brong juga berkurang," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong

News
| Minggu, 12 Mei 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement