Advertisement

Jumlah TPS di Pilkada Bantul 2024 Diproyeksikan 2.148

Newswire
Minggu, 28 April 2024 - 10:07 WIB
Ujang Hasanudin
Jumlah TPS di Pilkada Bantul 2024 Diproyeksikan 2.148 Ilustrasi pemilu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul memproyeksikan sebanyak 2.148 tempat pemungutan suara atau TPS yang akan disiapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

"Estimasi kita untuk jumlah TPS pada Pilkada Bantul 2024 sebanyak 2.148 TPS, dengan maksimal jumlah pemilihnya 500 orang per TPS," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santoso di Bantul, Sabtu.

Advertisement

Menurut dia, sesuai dengan regulasi Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, jumlah pemilih maksimal di setiap TPS bisa mencapai 800 orang.

"Beda dengan pilkada sebelumnya, yang maksimal 500 orang per TPS karena pandemi COVID-19, terus sekarang (Pilkada 2024) bisa kembali ke maksimal 800 karena tidak ada COVID-19," katanya.

Namun demikian, kata dia, nantinya juga akan ada regulasi yang diterbitkan KPU bahwa jumlah pemilih tiap TPS dalam Pilkada 2024 maksimal 600 orang.

Ia juga mengatakan kebutuhan TPS pada Pilkada Bantul berbeda dengan TPS yang didirikan pada Pemilu 14 Februari 2024 karena jumlah TPS pemilu lebih banyak.

BACA JUGA: Pendaftaran Bacalon Ditutup Kemarin, 4 Orang Ambil Formulir di DPC PDIP Bantul

"Jelas beda, jumlah TPS pemilu di seluruh wilayah Bantul kemarin (pemilu) lebih dari 3.000 TPS karena sesuai aturan jumlah pemilih maksimal 300 orang per TPS," katanya.

Selain itu, faktor yang menyebabkan adanya perbedaan kebutuhan jumlah TPS pilkada dengan pemilu adalah beban kerja dan jenis pemilihan yang dilaksanakan pemilih di bilik suara.

"Kalau pada pilkada itu, surat suara cuma satu pemilihan, yaitu kepala daerah (bupati dan wakil bupati), sehingga beban kerja lebih ringan. Kalau pada pemilu kemarin, surat suara ada lima jenis, kalau nanti (pilkada) satu pemilihan saja," katanya.

Mengenai tahapan Pilkada Bantul 2024, ia mengatakan saat ini KPU Bantul sedang proses pembentukan badan ad hoc, yaitu rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk 17 kecamatan dengan masing-masing kebutuhan lima orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Coca Cola Penghasil Sampah Plastik Terbanyak

News
| Sabtu, 11 Mei 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement