Advertisement

Jalur Perseorangan di Pilkada Sleman 2024 Sepi Peminat

David Kurniawan
Kamis, 02 Mei 2024 - 17:37 WIB
Ujang Hasanudin
Jalur Perseorangan di Pilkada Sleman 2024 Sepi Peminat Ilustrasi Pilkada /Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman berencana membuka penerimaan syarat dukungan untuk calon dari jalur independe mulai 5 Mei 2024. Meski demikian, hingga sekarang belum mencuat bakal calon pasangan yang maju lewat jalur non partai ini.

Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlisoh mengatakan, tahapan pilkada tidak hanya menyediakan ruang bagi bakal calon yang maju melalui jalur kepartaian. Sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang No.10/2016, juga ada peluang bagi pasangan calon yang berniat maju melalui jalur perseorangan atau independent.

Advertisement

Dia menjelaskan, mulai Minggu (5/5/2024) juga sudah membuka proses penerimaan dukungan untuk maju dari jalur independent. Penyerahan dilakukan dengan menunjuk operator yang bertugas mengiput dan menggunggah bukti data dukungan ke aplikasi pencalonan (Silon).

Meski demikian, Aan mengakui hingga sekarang belum ada bakal pasangan calon yang berkonsultasi untuk maju lewat jalur non partai tersebut. “Masih nihil dan kami masih menunggu sesuai dengan tahapan. Siapa tahu pada saat penyerahan ada yang datang membawa bukti dukungan, maka akan dilayani,” katanya, Kamis (2/5/2024).

Aan menjelaskan, persyarata untuk bisa maju lewat jalur perseorangan harus mengantongi dukungan dibuktikan dengna surat pernyataan dan fotokopi KTP-el yang disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap di Pemilu 2024. Dikarenakan jumlah penduduk di Kabupaten Sleman lebih dari satu jiwa, maka ketentuan dukungan minimal sebanyak 7,5% dari DPT.

“Kalau diestimasi ada sekitar 63.000an dukungan yang harus dipenuhi agar bisa maju lewat jalur perseorangan. Untuk formulir dukungan juga bisa diunduh di laman resmi milik KPU,” kata Aan.

BACA JUGA: Harda Kiswaya Resmi Mendaftar Bakal Calon Bupati Sleman Lewat PDIP, Danang Maharsa Baru Ambil Formulir

Ia menambahkan, untuk bisa maju lewat jalur independent, tidak hanya sebatas menyerahkan bukti dukungan. Pasalnya,  akan akan proses verifikasi factual untuk membuktikan keabsahan dukungan dari masyarakat.

“Yang jelas syarat minimal dukungan harus benar-benar bisa terpenuhi kalau memang berniat maju,” katanya.

Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Paritisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, untuk tahapan Pilkada Sleman sudah disusun. Untuk pemenuhan persyaratan dukunga pasangan calon independent berlangsung mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. “Untuk bisa maju harus mengantongi syarat dukungan minimal sesuai dengan perysaratan yang ada,” katanya.

Rencananya pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati berlangsung 27-29 Agustus 2024 mendatang. “Sebelum dibuka pendaftaran, kami akan mengumumkan ke public terkait dengan proses pendaftaran calon kepala daerah,” katanya. (David Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Demokrat Tolak Usulan PDIP Soal Legalisasi Politik Uang

News
| Jum'at, 17 Mei 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement