Advertisement

Direstui Gubernur DIY, Masa Jabatan Kadiskominfo sebagai PJ Sekda Sleman Resmi Diperpanjang

David Kurniawan
Kamis, 02 Mei 2024 - 21:57 WIB
Arief Junianto
Direstui Gubernur DIY, Masa Jabatan Kadiskominfo sebagai PJ Sekda Sleman Resmi Diperpanjang Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman, Eka Suryo Prihantoro sebagai Pejabat Sekda Sleman diperpanjang hingga dilantiknya Sekda definitive. Ia pertama kali ditunjuk sebagai PJ Sekda mulai 1 Februari 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan, sejak awal Februari 2024 jabatan Sekda Sleman kosong dikarenakan pejabat lama memasuki masa pensiun. Upaya pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka juga sudah dilakukan, tapi hingga sekarang sekda terpilih belum juga dilantik.

Advertisement

Menurut dia, selama belum ada pelantikan, kekosongan diisi oleh Pejabat Sekda. Bupati Kustini Sri Purnomo melalui rekomendasi dari Gubernur DIY telah menunjuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Eka Suryo Prihantoro menjadi pejabat sementara.

Kendati demikian, jabatan yang diemban hanya berlangsung selama tiga bulan. Dikarenakan belum ada Sekda Definitif, di akhir April BKPP Sleman telah mengurus untuk penunjukan PJ Sekda ke provinsi.

“Jabatan Pak Eka selaku PJ Sekda Sleman telah resmi diperpanjang berdasarkan surat dari gubernur,” kata Pramono kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Ia mengakui perpanjangan ini akan berlangsung hingga dilantiknya Sekda terpilih. Pramono optimistis penunjukan pejabat sementara tidak akan lama lagi karena sudah mengurus rekomendasi pelantikah ke Kementerian Dalam Negeri.

“Berhubung ada pilkada di Sleman dan enam bulan sebelum penetapan calon, bupati dilarang melantik pejabat. Pelantikan bisa dilakukan asal mendapatkan rekomendasi dari kemendagri dan sekarang sedang dalam pengurusan,” katanya.

BACA JUGA: Masa Jabatan Pj Sekda Habis, Ini Langkah Pemkab Sleman

Disinggung mengenai kandidat Sekda definitif, Pramono mengakui sudah ada nama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Susmiarto. Pelantikan belum bisa dilakukan karena sebagai perwakilan di daerah, maka pemberhentian harus mendapatkan izin dari kemendagri.

“Jadi harus izin rekomendasi dua kali sehingga waktunya lama. Pertama untuk pemberhentian, suratnya sudah turun. Sekarang lagi diurus pelantikan sebagai Sekda karena bertepatan dengan tahapan pilkada,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Sleman antusias dengan seleksi calon Sekda Sleman yang baru. Seleksi dilakukan karena Sekda Harda Kiswaya pensiun mulai 1 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, total ada 11 pendaftar yang ingin menjadi Sekda Sleman berikutnya. Adapun rinciannya, 10 pelamar berasal dari lingkup Pemkab Sleman dan satu pelamar berasal dari luar daerah, yakni Kepala Perwakilan BPK Maluku. “Untuk sementara, kekosongan jabatan Sekda akan diisi oleh PJ Sekda hingga pelantikan sekda definitive dilakukan,” kata Kustini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mau Mengikuti Rangkaian Acara Waisak di Candi Borobudur? Simak Aturannya!

News
| Jum'at, 17 Mei 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement