Advertisement
Nahas! Rumah Warga Semin Terbakar, 40 Karung Gabah Jadi Arang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Rumah warga Padukuhan Surobayan, Sumberejo, Semin, Gunungkidul berinisial J, 60 dan Y, 70 terbakar habis pada Kamis (2/5/2024) pukul 13.30 WIB. Dalam kebakaran tersebut, sebanyak 40 karung gabah terbakar.
Wakil Komandan Regu Damkar Badan Penanggulangan Bencana Darah (BPBD) Gunungkidul, Heri Santoso mengatakan rumah yang terbakar tersebut berwujud dua rumah limasan.
Advertisement
Satu rumah terbakar habis bersama 40 karung gabah, dua ton jagung, empat buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), 20 gram emas, dan sertifikat rumah. Sedangkan, satu rumah lain hanya terbakar sebagian.
Heri menjelaskan dua rumah limasan itu terbakar setelah pemilik tersebut pergi hajatan. Warga yang mengetahui hal tersebut melapor ke Damkar Gunungkidul. Sebelum Damkar datang, warga mencoba memadamkan api secara manual.
BACA JUGA: Selama Maret 2024, Tiga Kali Kebakaran Terjadi di Kota Jogja
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban. Lalu, J dan Y sementara ini tinggal di rumah saudaranya. “Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti,” kata Heri dihubungi, Kamis.
Perihal gabah, Kapanewon Semin telah panen padi seluas 4.011 hektar per Senin (22/4/2024). Apabila menghitung menggunakan sistem ubinan, maka ubinan padi di Semin mencapai rata-rata 5,625 kilogram (kg) per ubin atau Sembilan ton per hektar gabah kering panen (GKP). Jika dikonversi dalam satuan gabah kering giling (GKG), maka ada 7,78 ton GKG per hektar. Harga GKP di tingkat petani berada di kisaran Rp5.500 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bisnis Data Center NeutraDC Hadir Sebagai Penyedia AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention 2024
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
Advertisement
Advertisement