Advertisement

Konsultasi Jalur Perseorangan Pilkada 2024, Satu Orang Mendatangi KPU Kota Jogja

Alfi Annisa Karin
Senin, 06 Mei 2024 - 14:47 WIB
Maya Herawati
Konsultasi Jalur Perseorangan Pilkada 2024, Satu Orang Mendatangi KPU Kota Jogja Kepala Daerah - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Belum lama ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja juga menerima konsultasi warga yang diduga akan mengajukan diri sebagai calon wali kota ataupun wakil wali kota dari jalur perseorangan.

Saat ini tahap pencalonan wali kota dan wakil wali kota Jogja terus bergulir. Setidaknya pencalonan bisa dilakukan melalui tiga jalur. Di antaranya, calon yang merupakan kader partai politik, mendapat dukungan partai politik, dan calon perseorangan.

Advertisement

Hingga saat ini, tahap pencalonan di tingkat partai masih terus berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan partai politik. 

"Ada satu, adalah warga negara yang belum menyebutkan siapa nanti yang diusung," kata Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryosamudro saat ditemui, Senin (6/5/2024).

Harsya menyebut yang bersangkutan datang sekitar seminggu lalu. KPU juga telah melayani permintaan konsultasi itu. Namun, hingga saat ini dia tak bisa memastikan siapa nama calon atau pasangan calon yang akan diusung. Harsya juga belum bisa memastikan, apakah warga yang konsultasi ini benar-benar sudah mengantongi 8,5 persen dukungan atau 27.342 warga Kota Jogja. "Belum (memastikan) seperti itu. Dia hanya menanyakan yang harus diunggah berapa," katanya.

Harsya menjelaskan, pertanyaan yang ditanyakan yakni seputar syarat majunya calon perorangan. Salah satunya soal berapa banyak jumlah dukungan yang harus dikantongi.

"Tadi pagi mereka sudah WA tanggal berapa harus menyampaikan dukungan. Sudah saya sampaikan. Kemudian kita tunggu, seseorang atau dua orang ini untuk membuat akun lalu mengunggah dukungannya," jelasnya.

Jika warga yang bersangkutan ini benar-benar mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan, maka selanjutnya harus mendaftar dan mengunggah sejumlah berkas administrasi pada Aplikasi Silog. "Calon itu siapa namanya kemudian administrasinya diunggah," katanya.

Harsya mengatakan pendaftaran calon dari jalur perseorangan masih akan dibuka hingga pertengahan Agustus. Lalu, akan dilanjutkan dengam pendaftaran calon dari peserta pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat 2 Kali Lipat dalam Sepekan

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement