Advertisement
Tak Sesuai Aturan, Satpol PP Gunungkidul Copot Baliho Calon Kandidat Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul menertibkan sejumlah baliho bakal calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024 yang terpasang di sejumlah lokasi di wilayah tersebut.
Kasatpol PP Gunungkidul Edy Basuki di Gunungkidul mengatakan sesuai Perda No. 3/2008 tentang penyelenggaraan izin reklame, bahwa pemasangan baliho atau reklame yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dapat ditertibkan.
Advertisement
BACA JUGA: Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
"Penertiban reklame atau baliho merupakan kegiatan rutin mengacu pada perda yang berlaku. Perda tersebut memuat larangan pemasangan reklame atau baliho pada tempat-tempat tertentu," kata Edy, Senin (6/5/2024) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan lokasi penertiban reklame atau baliho yang terpasang di pohon, lampu, dan fasilitas umum.
Beberapa baliho dan reklame yang ditertibkan, terdapat baliho perseorangan yang dimungkinkan menjadi salah satu calon untuk Pilkada 2024 Gunungkidul nanti. Namun, menurutnya selama melanggar aturan yang berlaku, pihaknya bakal melakukan penindakan.
"Apapun itu yang melanggar aturan pasti kami tindak, baik iklan ataupun baliho kandidat calon kepala daerah nanti," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengenai pencopotan baliho-baliho calon kandidat kepala daerah tersebut.
BACA JUGA: PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
"Nanti ada tahapan pemasangan alat peraga kampanye. Pencopotan baliho saat ini murni dari Satpol PP dalam menegakkan aturan yang berlaku," kata Andang.
Menurutnya, pihaknya belum bisa menentukan mengenai baliho-baliho tersebut memuat unsur kampanye atau tidak.
"Nanti kami dapat menyimpulkan ketika yang bersangkutan sudah resmi menjadi calon, kalau sekarang masih kewenangan Satpol PP," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : ANTARA
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat 2 Kali Lipat dalam Sepekan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
- Soal Potensi Kustini-Danang Kembali Berduet di Pilkada 2024, Ini Kata Sekretaris DPC PDIP Sleman
Advertisement
Advertisement