Advertisement

Pekerja Proyek Benteng Kraton Meninggal Tertimpa Beton, Begini Respons Pemda DIY

Yosef Leon
Selasa, 07 Mei 2024 - 19:37 WIB
Arief Junianto
Pekerja Proyek Benteng Kraton Meninggal Tertimpa Beton, Begini Respons Pemda DIY Garis polisi terpasang di lokasi kejadian, di Patehan, Kraton, Selasa (7/5/2024) - Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kebudayaan DIY memastikan bakal menyelesaikan hak dan kewajiban yang tertuang dalam kontrak pekerja yang diduga tertimpa beton proyek Benteng Kraton Jogja, Selasa (7/5/2024). 

Pekerja yang tertimpa beton proyek Benteng Kraton Jogja itu berinisial SMW, 47, dilaporkan mengalami luka cukup serius dan seorang lainnya berinisial M, 52, dikabarkan meninggal dunia. 

Advertisement

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, informasi soal pekerja yang tertimpa beton itu sudah diterimanya. Pihaknya memastikan hak pekerja itu akan sepenuhnya ditanggung sesuai dengan kontrak kerja. "Jadi memang masih tanggung jawab penyelenggara kerja," kata Dian.

Menurutnya, dalam sebuah proyek pembangunan terdapat satu sistem manajemen kerja yang terdiri dari berbagai unsur. Ia memastikan bahwa pekerja yang bernasib nahas itu masih satu kesatuan dengan proyek pembangunan Benteng Kraton. 

"Tentu ada mekanisme ya, karena semua proses ada dalam kontrak sudah jelas dan semua kami pastikan akan mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak. Kontraktor kan disana ya, bukan di kami. Sepenuhnya pihak ketiga yang mengerjakan," jelasnya. 

Dian menjelaskan, proyek tersebut merupakan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yakni revitalisasi Benteng Kraton Jogja. Pengerjaan ini bertujuan untuk mengembalikan kawasan Benteng Kraton seperti sedia kala. "Sekarang tahap pembersihan, beruntun kan itu. Dibersihkan lalu dibangun. Yang sekarang ini kan pembangunan dari pembebasan tahun lalu," ungkapnya. 

BACA JUGA: Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas

Proses perobohan bangunan yang dikerjakan itu merupakan rumah masyarakat yang sebelumnya menempel di sekeliling Benteng Kraton. Tanah yang berstatus Sultan Grond itu kemudian dibebaskan untuk direvitalisasi. 

Meskipun ada informasi yang menyatakan kalau pekerja itu direkrut dari pemilik rumah atau mandiri dan bukan berasal dari pekerja resmi Benteng Kraton Yogyakarta, tetapi Dian tetap menganggap itu masih menjadi satu kesatuan. "Kalau saya masih dalam satu kesatuan kontrak kok. Siapapun itu. Dari Magelang kalau ga salah tukangnya," pungkas dia. 

Diberitakan sebelumnya, dua pekerja bangunan tertimpa dak atau cor beton dan tumpukan genteng saat sedang membongkar rumah di jalan Nagan Kidul, Patehan, Kraton, Selasa (7/5/2024) pagi. Satu orang meninggal dunia akibat kejadian ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aturan Baru, Pekerja Terkena PHK Masih Dijamin BPJS Kesehatan

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement